
KN. 14 hingga 16 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama dengan Pemerintah dan Panja melakukan rapat pembahasan Revisi UU TNI. Koalisi Masyarakat Sipil memandang pembahasan serta rencana revisi terhadap UU TNI ini tidaklah memiliki urgensi. Dilain sisi, revisi UU TNI ini justru semakin menjauhkan TNI dari instansi yang ideal dan profesional.
Hingga sampai hari ini, elemen-elemen masyarakat telah banyak menyuarakan penolakannya terhadap wacana revisi UU TNI tersebut mulai dari akademisi, mahasiswa, korban tindak kekerasan TNI, serta tidak terkecuali dari kelompok masyarakat sipil dan kelompok pro demokrasi.