KN, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, mengatakan, sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berstatus buron kasus perampokan. Ia sebutkan belasan anggota polisi tersebut terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022. (TribunPakanbaru, 18/6/2024).
Diketahui, pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.
Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari kesatuan.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
“Statusnya iya (sudah dipecat)” imbuhnya.
15 orang personel Poltabes ini wajahnya ditempel di papan pengumuman. Dalam papan itu disebut 15 orang tersebut sudah meninggalkan tugasnya.
Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” ungkap Sonny
Namun, tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.
Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha.
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.(Jakartasatu)
Foto : Tribune Pakanbaru