YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun
KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…

YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun
Polemik Ijazah Berlanjut, Politikus PSI Bandingkan Jokowi dengan Megawati, SBY, dan Prabowo
Mangkir Dua Kali Panggilan KPK, MAKI Desak Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Elektabilitas Prabowo Hanya 9,8% di Survei SMRC, Dedi Mulyadi Unggul Jauh di Posisi Puncak
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Sebagai Tersangka Operasi Tangkap Tangan

















