Korupsi Dana PI 10 Persen PT LEB, M. Hermawan Eriadi Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,6 Miliar
KN-BANDAR LAMPUNG, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada M. Hermawan Eriadi, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT…

Korupsi Dana PI 10 Persen PT LEB, M. Hermawan Eriadi Divonis 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,6 Miliar
Kawal SPMB Berintegritas, KPK Gelar Diskusi Bersama Kemendikdasmen dan Praktisi Pendidikan
Tokoh Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil: Bhayangkara Fest 2026 Jadi Ajang Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Sidang Pembacaan LDP: Mitsubishi Corporation Terima dan Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Lampung Siap Jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih















