![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/Prabowo-Gibran-Tim-Media-Prabowo.jpg)
Prabowo-Gibran (Tim Media Prabowo)
KN. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Silfester Matutina mengatakan, PDI-P lebih baik menarik seluruh menterinya dari kabinet Presiden Joko Widodo*, karena PDI-P menggugat proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilihara.
Sementara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Partai Keadilan Sejahtera masih menunggu dukungan dari fraksi lain untuk menggulirkan hak angket penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. PKS menginginkan hak angket bergulir namun realitanya dukungan untuk mengajukan hak tersebut masih kurang,” ujarnya.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan PKS menjalin komunikasi dengan berbagai pihak setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan hasil sengketa Pilpres 2024. Syaikhu menyatakan PKS termasuk berkomunikasi dengan capres terpilih, Prabowo Subianto. Menurutnya, komunikasi kepada berbagai pihak penting untuk dilakukan untuk menjaga kehidupan demokrasi.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih relevan untuk diwujudkan oleh DPR. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dan menilai dalil-dalil dugaan kecurangan yang diajukan tidak beralasan untuk hukum.
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/Haedar-Nashir-PP-Muhammadiyah.jpg)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Muhammadiyah menghargai sikap kenegarawanan pasangan Anies Basewedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 20248. Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya berharap Allah SWT tidak menjatuhkan murka dan azab kepada pemimpin yang sengaja melakukan kejahatan untuk memenangkan Pilpres 2024 dengan segala cara.
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/Anies-Debat-300x289.jpg)
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan siap untuk bertemu dan berdiskusi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto usai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, lawan di dalam pemilu dan pilpres merupakan teman dalam berdemokrasi. Definisi lawan dan musuh merupakan dua hal berbeda. Diksi musuh merupakan sesuatu yang saling menghabisi. Sementara lawan adalah saling menguatkan satu sama lain.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap agar hak angket penyelidikan kecurangan pemilu bisa tetap bergulir di DPR. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, hak angket masih diperlukan untuk memperbaiki sistem pemilu yang saat ini bermasalah. Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengatakan hak angket DPR RI untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak relevan lagi setelah putusan MK, namun NasDem tidak menghalangi jika ada Parpol yang akan mengusulkan hak angket.
Sedangkan, Lembaga Indikator Politik merilis hasil survei persepsi publik atas penegakan hukum hingga sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, ada sebanyak 63,4% tak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Adapun survei ini dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode Random Digit Dialing (RDD) pada periode 4-5 April 2024. Target populasi survei, ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, PDI-P juga diperkirakan bakal tertarik jika diajak bekerja sama dalam pemerintahan oleh Prabowo-Gibran namun posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam kancah politik nasional usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dianggap sangat bergantung dengan relasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Pertemuan antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan calon presiden pemenang Pilpres 2024 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI-P pada 24 sd 26 Mei 2024.
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/Adi-Prayitno-tempo.co_-225x300.jpg)
Menurut Redaksi, gugatan PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan rencana beberapa parpol seperti PDI-P, PKB dan PKS mengajukan hak angket mempersoalkan hasil Pemilu 2024 khususnya Pilpres tampaknya menjadi “senjata politik” terakhir kalangan calon oposisi di Indonesia tersebut memprotes hasil Pilpres 2024, namun bisa jadi langkah ini merupakan langkah bargaining politik mencari peruntungan politik ke depan bersama pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah yang dilakukan PDI-P, PKB dan PKS mengajukan hak angket dan PDI-P menggugat ke PTUN jelas manuver politik yang sia-sia, karena baik PTUN maupun hak angket tidak dapat merubah keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Apalagi hak angket jelas penyelesaiannya membutuhkan waktu yang lama, padahal 20 Oktober 2024 akhir masa pemerintahan Jokowi jelas menunjukkan pengajuan hak angket adalah tanpa perhitungan yang matang dan hanya mengedepankan emosi politik semata.
Sementara, “desakan politik” ke PDI-P untuk menarik para menterinya di kabinet Jokowi akan semakin meluas jika PDI-P tidak segera legowo menerima hasil Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan KPU RI. Hal yang sama keinginan pertemuan antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan calon presiden pemenang Pilpres 2024 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kecil kemungkinan terjadi, karena pemerintahan Prabowo-Gibran cukup kuat meskipun PDI-P dan PKS menjadi oposisi, karena peluang Nasdem dan PKB masuk pemerintahan cukup besar dibandingkan PDI-P dan PKS, karena kedua parpol berada dalam posisi kebingungan politik menentukan strateginya, dan kondisinya diperburuk dengan “political squawk” yang dilakukan politisinya.