oleh : Andi Naja FP Paraga
Pengantar
Stramed, Acapkali Mogok Kerja tak bisa dihindari hingga disusul Aksi Demonstrasi Serikat Buruh/Pekerja terhadap managemen perusahaannya sendiri. Upaya Komunikasi seolah tidak menemukan kesepahaman akibat dari satu dengan yang lain merasa benar. Kebuntuan komunikasi anatara SB/SP dengan Managemen ini pasti ada solusinya karena keduanya saling membutuhkan. Itulah mengapa pentingnya mengedepankan dialog sosial antara SB/SP dengan Managemen Perusahaan.
Dialog Sosial adalah komunikasi dari hati ke hati penuh keterbukaan yang tidak memerlukan ruang rapat formal di Perusahaan tapi bisa berlangsung di Warung Kopi, di tempat rekreasi atau keduanya saling mengunjungi tempat tinggal masing-masing dimana memungkinkan hadirnya suasana tenang dan penuh keakraban. Semua tempat bisa menjadi Netral Area untuk berlangsungnya dialog sosial asal saja didasari oleh rasa saling membutuhkan. Prinsip Simbiose Mutualisme antara Serikat Buruh/Pekerja dengan Managemen Perusahaan akan mempermudah untuk saling memahami hingga saling menyepakati solusi yang disodorkan.
Dialog Sosial ternyata mampu mengurangi Gab/batasan status sosial antara buruh dan pengusaha. Beberapa perusahaan sudah memulai menghidupkan dialog sosial ini sejak Awal Tahun 2020 dimana hasilnya membuahkan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dibeberapa Kota. Catatan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta peningkatan Jumlah PKB naik hingga 75% dari jumlah PKB pada Tahun 2019 dan Catatan Direktur KKHI Ditjen PHI dan JSTK hampir disemua Propensi terjadi peningkatan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Artinya keberhasilan Dialog Sosial antara Serikat Buruh/Pekerjah dengan Managemen Perusahaan terlihat nyata.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI mendorong Dialog Sosial dihidupkan di setiap perusahaan. Karena itu Kemnaker RI senantiasa mengadakan kegiatan yang bisa mempertemukan Perwakilan Serikat Buruh/Pekerja dengan Perwakilan Managemen Perusahaan dalam sebuah forum Pendidikan dan Pelatihan Teknik Bernegosiasi. Kedua Perwakilan bertemu dan membicarakan persoalan-persoalan yang selama ini dirasakan menjadi penyebab kebuntuan komunikasi. Tak jarang persoalan yang ada langsung didiskusikan pada saat Diklat berlangsung sekaligus mempraktekkan Ilmu yang sudah diperolehnya. Upaya Pemerintah ini tentu tidak sia-sia karena keakraban antara Perwakilan SB/SP dengan Perwakilan Managemen selama pelatihan berlangsung terlihat sangat baik.
Budayakan Dialog Sosial
Indonesia menamai Hubungan Industrial yang ada di Indonesia dengan nama Hubungan Industrial Pancasila dimana maksud dan tujuannya adalah mempraktekkan hidup ber pancasila dalam lingkungan Kerja. Azas Ketuhanan dikedepankan sehingga melahirkan Azas Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Artinya segala aturan yang berlaku ditempat kerja adalah ruh Ketuhanan dan Kemanusian,jadi tidak semata-mata hubungan industrial antara Pekerja dan Pemberi Kerja di Negara Sekuler. Sila Persatuan Indonesia terlihat pada persatuan buruh/pekerja dengan Managemen demi menghasilkan produktifitas perusahaan lebih baik.
Dialog Sosial ditempat Kerja harus berdasarkan Semangat Sila ke-4 Pancasila yaitu Musyawarah Mufakat dan kesepakatan yang diambil didasari pada hadirnya Keadilan Sosial bagi kedua belah pihak. Perusahaan yang mengedepankan Keadilan Sosial akan terlihat adanya perbaikan kesejahteraan padaburuh/pekerjanya dan Perusahaan semakin berkembang. Pada intinya ketika perusahaan mentradisikan dialog sosial maka Kebuntuan yang dikhawatirkan mudah diatasi.
Penutup
Mogok Kerja dan Demontrasi bisa dihindari jika dialog sosial selalu dihidupkan. Perbedaan Status Sosial tidak lagi menjadi gab antara SB/SP dengan Managemen ketika Dialog Sosial menjadi tradisi di Perusahaan.(ANFPP260720)
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.