Foto: Pasukan Brimob (ilustrasi), sumber foto: Jayakartapos
Oleh : TW Deora dan Erlangga Pratama
Stramed, Situasi aman dan kondisi di Kota Sorong, Papua Barat agak “sedikit ternoda” dengan adanya aksi pelemparan terhadap personil Satgas Brimob Nusantara BKO Polres Sorong Kota yang sedang melaksanakan tugas jaga di MaIl Ramayana oleh sekitar 35 orang masyarakat OAP yang merupakan keluarga korban pemerkosaan dan penganiayaan pada tanggal 19 Oktober 2019.
Kejadian berawal ketiga ketiga siswa sebuah SMU di Kota Sorong menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan dua orang OTK, dan setelah dianiaya serta diperkosa, korban ditinggal pelaku begitu saja oleh pelaku di salah satu tempat yang sepi
Mendapatkan laporan dari warga, kemudian jajaran Polsek Sorong Kota yang di back up oleh personil Satgas Brimob BKO Nusantara menuju ke TKP untuk mencari pelaku namun tidak didapatkan.
Setelah itu, kejadian “kurang terpuji” terjadi ketika sekelompok masyarakat yang diduga anggota keluarga korban berjumlah kurang lebih 35 orang yang mencari pelaku dan pada saat melintas di depan Mall Ramayana melakukan aksi pelemparan menggunakan batu ke arah anggota Satgas Brimob Nusantara berjumlah 4 orang yang sedang berjaga di sekitar Mall Ramayana.
Menurut beberapa warga di sekitar TKP ketika diwawancarai media massa menilai kemungkinan kejadian pelemparan terhadap personil Satgas Brimob Nusantara tersebut adalah tindakan spontanitas yang dilakukan oleh masyarakat atau keluarga korban karena akibat rasa kecewa terhadap aparat kepolisian yang dinilai lamban dalam menangani kasusnya.
Bagaimanapun juga, kejadian pelemparan terhadap Polisi yang juga merupakan aparat penegak hukum patut disesalkan, karena tindakan seperti ini jelas merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum, padahal penulis menyakini aparat kepolisian akan mencari terus pelaku penganiayaan dan pemerkosaan tersebut dan menyeretnya ke meja hijau, sehingga diperlukan kesadaran dari masyarakat di Kota Sorong pada khususnya dan Papua Barat pada umumnya untuk sabar dan menunggu hasil proses penegakkan hukum.
Tidak mungkin aparat kepolisian membiarkan tindakan OTK yang tidak terpuji tersebut, apalagi sedikit atau sekecil apapun kejadian di Papua dan Papua Barat akan cepat direspons oleh aparat Indonesia, karena sebenarnya pemerintah Indonesia tidak meninginkan kedamaian di tanah damai Papua dan Papua Barat menjadi terusik oleh hal-hal yang tidak diinginkan.
Kita sebagai anak bangsa dan setanah air jelas merupakan saudara, dan tidak akan dibenarkan tindakan tidak terpuji seperti penganiayaan, pemerkosaan bahkan bersikap rasis hidup di Papua dan Papua Barat termasuk wilayah lainnya di Indonesia, karena semuanya bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila.
Penulis ingin mengingatkan saudara-saudara di Papua dan Papua Barat untuk tetap menjaga kondusifitas di daerah, apalagi kita akan melantik Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang baru. Sebenarnya, jangan diragukan lagi bahwa Papua dan Papua Barat itu bagian dari Indonesia. “Papua Damai, bersatu Indonesia. Jangan terprovokasi kita semua bersaudara, Papua dan Papua Barat selamanya milik Indonesia. Pemerintah siap melakukan at all forces and at all means untuk mempertahankan wilayah Papua dan Papua Barat sebagai teritorial yang sah bagi Indonesia. Semoga.
*) Penulis adalah pemerhati masalah Papua.
Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.