Stramed-Jakarta. Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP, red) akan melakikan segala macam upaya yang legal untuk menolak disahkannya Omnibus Law baik secara litigasi maupun non litigasi, karena jelas Omnibus Law akan sangat buruh kaum buruh di Indonesia jika sampai disahkan.
Demikian dikemukakan Jumisih kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, dampak positifnya dari berbagai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law adalah terkonsolidasinya berbagai gerakan untuk bahu membahu menolak Omnibus Law, walaupun aksi tersebut dilakukan dengan massa yang tidak signifikan.
“Dalam aksi terakhir tanggal 16 Juli 2020 di DPR RI yang dilakukan FBLP, pihak DPR RI menyatakan setuju untuk tidak melakukan rapat di masa reses, namun informasi yang beredar ternyata DPR RI ingkar janji, inilah yang mendorong kami untuk terus melakukan upaya perlawanan,” ujar Ketua Umum Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik ini.
Menurutnya, pihaknya belum memutuskan tanggal berapa akan melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, jika kami akan melakukan aksi unjuk rasa Kembali, jelas nanti akan kami infokan kembali (Red/Wijaya).