Foto: FMN Ranting UNAS saat melakukan aksi, sumber foto: Ist
Stramed-Jakarta. Front Mahasiswa Nasional (FMN, red) akan tetap melakukan aksi walaupun ada larangan kerumunan massa terkait merebaknya wabah Covid-19, namun dengan catatan kita akan menjaga kesehatan dan menjaga agar tidak semakin memperparah daripada virus Covid 19 ini dengan anjuran-anjuran yang dianjurkan oleh para ilmuwan-ilmuwan seperti menggunakan hand sanitizer, rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan juga saling berjaga jarak.
Demikian dikemukakan Krisna Aji di Kampus Universitas Nasional, Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, FMN selama ini bergerak bersama-sama dengan gerakan rakyat lainnya, terkhususnya kelas buruh dan juga kaum tani, jadi FMN akan terus mengkritisi Omnibus Law karena dianggap merugikan rakyat.
Menurut Ketua Ketua Front Mahasiswa Nasional Ranting Universitas Nasional ini, pihaknya akan melakukan kampanye ke kampus-kampus untuk menolak Omnibus Law, karena Omnibus Law dianggap akan merampas hak-hak rakyat, seperti hak atas tanah (Red).