Stramed, TNI Angkatan Laut Kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile (NM) Utara Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Natuna.
Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV. 0887 TS ini dilakukan oleh KRI Yos Sudarso 353, dalam operasi rutin pengamanan Laut Natuna Utara.
Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Danguspurla Koarmada I) Laksamana Pertama TNI. Didong Rio Duta melalui Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo kepada wartawan di atas geladak KRI. Yos Sudarso 353, menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso 353, dan posisi kedua KIA tersebut diketahui sangat dekat dengan Pulau Laut.
“Posisi kapal itu sangat dekat dengan Pulau Laut, sehingga sebenarnya terlihat sangat nyata oleh nelayan kita yang sedang melaut,” kata Asintel Guspurla Sabtu (18/7/2020).
Saat dilakukan penangkapan kedua kapal yang total anak buah kapal (ABK) 10 orang itu tengah melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan pair trawl.
Menurut Komandan KRI. Yos Sudarso 353, Letkol, Laut (P) Maman Nurachman, tidak ada perlawanan dari kedua kapal karena sedang sibuk menarik jaring ikan. Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Penangakapan dilakukan hari Jum’at (17/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu kita laporkan dan koordinasi kepada Guspurla Koarmada I, diperintahkan untuk dibawa ke Lanal Ranai, guna penanganan lebih lanjut,” papar Dan KRI.
Dalam proses penangkapan KIA tersebut, pihak KRI tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan memeriksa kesehatan para nahkoda dan Anak Buah Kapal.(Puspen TNI)