Foto:Ilustrasi, sumber foto: NU.or.id
Stramed, (QS. al Mu’minuun [23]: 51)
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (المؤمنون[٢٣]:٥١)
“Wahai Rosul-rosul, makanlah dari benda-benda yang baik dan beramallah (amal) sholih, karena sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al Mu’minuun [23]: 51)
*_Tafsir Ayat:_*
1. Oleh sebab Rosul tidak dalam satu masa, maka tentulah ma’nanya adalah bahwa Tuhan berfirman seperti itu kepada tiap-tiap Rosul
2. Ayat ini menerangkan bahwa Rosul-rosul tidak ada yang menjadi Tuhan, karena semua Rosul makan dan diperintah supaya beramal, (tafsir al Furqon A. Hasan) sedangkan Tuhan tidak seperti itu.
3. Allah SWT. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang menjadi rasul, agar merekam memakan makanan yang baik (halal) dan mengerjakan amal sholih. _Hal ini menunjukkan bahwa perkara yang halal itu membantu mengerjakan amal sholih._
4 Sehubungan dengan ayat ini, Al-Hasan Al-Basri mengatakan:
Ingatlah, demi Allah, Dia tidak memerintahkan kepada kalian agar memakan, makanan yang merah, tidak makanan yang kuning, tidak makanan yang manis, tidak pula makanan yang masam. Akan tetapi, Dia berfirman bahwa makanlah oleh kalian dari makanan-makanan itu hanya yang halalnya saja. Begitu pula Sa’id ibnu Jubair dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa Yang dimaksud dengan tayyibat pada ayat tersebut ialah yang halal-halal.
5. Abu Ishaq As-Subai’i telah meriwayatkan dari Abu Maisarah Amr ibnu Syurahbil, bahwa Isa putra Maryam makan dari hasil kerajinan tenunan yang dilakukan oleh ibunya.
Di dalam hadist sahih lainnya disebutkan:
Sesungguhnya Daud a. s. makan dari hasil perasan keringatnya sendiri.
(Tafsir Ibnu Katsir)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ
“Tiada seorang nabi pun melainkan pernah menggembalakan kambing.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Juga engkau, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda, “Ya, aku pun pernah menggembalakannya dengan imbalan beberapa qirat milik penduduk Mekah.” (HR. Bukhory: 2102)
_Allohu A’lam bish Showab._
بارك الله لكم جميعا ونفعنا الله بالعلوم النافعة
Published by :
MATAN IBNU MAJAH
Majlis Ta’lim dan Kajian