Oleh: Andi Naja FP Paraga
Pengantar
Stramed, Program Bantuan Langsung Tunai(BLT) dari Pemerintah untuk Pekerja Swasta marak menjadi tema diskusi di Masyarakat bahkan meramaikan diskusi-diskusi di Media Sosial. Tak sedikit Group-group WhatApp sangat mengangkat persoalan ini dan bersepakat mencari solusi bagi Pekerja/Buruh Swasta yang belum didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjsan oleh Perusahaan tempat Pekerja/buruh itu bekerja.
Memang banyak fakta dimana perusahaan belum mendaftarkan keseluruhan Pekerja/Buruhnya sebagai 4(empat) program BPJS Ketenagakerjaan dan hal ini dikeluhkan oleh Pekerja/Buruh itu sendiri. Tetapi disisi lain Perusahaan memiliki alasan yang rasional juga mengapa belum mendaftarkan keseluruhan pekerja/buruhnya walaupun sudah menjadi kewajiban perusahaan mendaftarkannya.
BLT untuk Pekerja/Buruh Swasta membuka data
Memang dengan adanya Program BLT untuk Buruh/Pekerja Swasta ini telah mendorong Pekerja/Buruh meminta Perusahaan membuka data siapa diantara mereka yang sudah didaftarkan dan siapa yang belum didaftarkan apalagi ada yang merasa gajinya sudah dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal in tentu saja sangat positif bagi Perusahaan dan Buruh karena antara keduanya memiliki porsi pembayaran iuran. Bagi Serikat Buruh/Serikat Pekerja pun terakomodirnya semua buruh/pekerja dalam program sangat diharapkan terealisasi secepatnya.
Disisi lain keinginan BPJS Ketenagakerjaan peluang untuk mendongkrak jumlah Buruh/Pekerja menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin besar. BPJS Ketenagakerjaan memang harus terus menyisir perusahaan-perusahaan di setiap Kota/Kabupaten memastikan Kewajiban perusahaan mengikutsertakan Pekerja/Buruhnya telah tetsosialisasikan secara benar dan merata dan mendorong agar sesegera mungkin memenuhi kewajibannya. Kerja Proaktif Kantor BPJS Ketenagakerjaan harus terlihat dan hasilnya pun maksimal dan memberikan teguran kepada perusahaan yanh mengabaikan kewajibannya
Peran Serikat Buruh/Pekerja terkait Pekerja Swasta yg belum menjadi Peserta
Dari Diskusi Pengurus Serikat Buruh/Pekerja di Group-group WhatsApp bahkan sudah ada yang langsung pada upaya advokasi terhadap buruh/pekerja yang berpotensi tidak mendapatkan BLT untuk Pekerja/Buruh Swasta dengan memberikan pendampingan hingga berhasil mendapatkan pembayaran dari Perusahaan Sebesar Rp2.400.000/ buruh sesuai dengan nilai BLT yang diprogramkan pemerintah. Ada yang melaporkan sebuah perusahaan memiliki 18 orang buruh/pekerja namun yang didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 10 orang,berkat perjuangan Pengurus SB/SP bisa mendapatkan BLT dari perusahaannya.
Inilah bentuk advokasi yang ril dan layak untuk dikerjakan bersama-sama oleh Pengurus SB/SP dimanapun baik yang dipusat maupun didaerah tanpa memandang apakah buruh/pekerja tersebut anggota atau bukan anggota SB/SPnya atau belum menjadi anggota SB/SP samasekali. Nampaknya semangat Pengurus SB/SP untuk melakukan advokasi agar Buruh/Pekerja bisa mendapatkan BLT pola ini cukup bagus.
Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang membuka Posko Pengaduan THR dapat segera mengerjakan pekerjaan ini namun tetap menerima jenis pengaduan sebelumnya seperti pengaduan THR dan Pesangon yang belum dibayarkan padahal buruh/pekerja ter-PHK dimasa Pandemi Covid19. Idealnya hal ini dilakukan secara masif dan serentak sehingga hasilnya maksimal dan dampaknya dapat menimbulkan kesadaran bagi buruh / Pekerja untuk mau bergabung dalam Serikat Buruh/Pekerja karena merasakan hasil perjuangan SB/SP terhadap hak-hak mereka.
Kesimpulan
Inilah Moment yang tepat bagi Buruh/Pekerja dan Perusahaan menyadari hak dan kewajibannya satu dengan yang lain mengacu pada Program BLT Swasta dari Pemerintah,serta menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menambah jumlah peserta dan momen bagi Pengurus SB/SP untuk meningkatkan kepeduliannya kepada Kaum Buruh.(,ANFPP)
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.