Stramed, Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nandlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa den tawakal guna menanggulangi dan memutus rental penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Nandlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz at-oafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-ma° masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.
Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan masse, terbukti dalam pendaftaran pasangan calon, telah terjadi konsentrasi masse yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah. positif terjangkit Covid-
19.
Oleh karena itu Pengurus Besar Nandlatul Ulama perlu menyampaikan sikap berikut:
1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi prang dalam jumlah banyak dalam se uruh tahapannya;