Foto: Ilustrasi, sumber foto: Metro Kampung
Oleh : An Davos *)
Stramed, Mandat atau perintah tegas Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Oktober 2019 tentang pemangkasan eselonisasi birokrasi khususnya eselon III (Kasubdit/Kabag/Kabid dll) dan eselon IV (Kasi cs) adalah ide brilian dengan tiga tujuan besar yaitu ASN yang semakin profesional, jenjang birokrasi tidak memperlambat keputusan dan jabatan struktural yang ada diamanahkan kepada yang memiliki kompetensi, sehingga jabatan struktural dijabat bukan karena jiwa korsa/semangat senioritas, like and dislike namun berdasarkan merit system agar pejabat struktural yang ada mampu memimpin birokrasi bukan “tidak tahu apa apa atau asal perintah saja”. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah bersabda “tunggu kehancuran bangsa, negara dan institusi jika urusan (jabatan) diserahkan kepada yang bukan ahlinya”.
Pemangkasan eselon III dan IV diperkirakan akan mendapat resistensi di banyak K/L dan Pemda, sehingga dibutuhkan tindakan tegas dari Presiden untuk memecat menteri, kepala lembaga negara bahkan eselon I dan eselon II yang tidak menjalankan “titah” Presiden.
Disamping itu, perlu ada “dukungan atau back up” kepada Tjahjo Kumolo untuk all out melaksanakan pemangkasan ini tanpa pandang bulu baik ASN di kementerian, bahkan di lembaga Polri, TNI dan komunitas intelijen. Sebab, bukan isyarat politik yang sehat jika keinginan Presiden memangkas birokrasi tidak diindahkan K/L karena hal ini bisa menjadi sinyal buruk yang juga ditangkap pengusaha/investor bahwa tidak semua K/L mendukung Jokowi.
Presiden Jokowi dengan pemikirannya yang visioner tidak ingin jabatan hanya dijadikan kesempatan mendapatkan “take home pay” besar-besaran, termasuk tidak ingin kalangan pejabat hanya mampu berperan sebagai “pemburu rente atau rent rebuker” saja apalagi kondisi perekonomian kurang membaik, pemberantasan korupsi yang kurang gencar lagi, dan tanda tanda resesi global sudah semakin nampak tergambar dengan langkah The Fed menaikkan bunga yang ketiga kalinya mencapai sebesar 25 basis poin.
Harus diyakini pemangkasan eselonisasi di birokrasi akan berdampak positif dan menyehatkan birokrasi. Dengan pemangkasan ini, juga jadi ujian bagi pejabat eselon II apakah mampu bekerja profesional dan menunjukkan kompetensinya.
Terus kalangan Pejabat Fungsional Agen atau PFA yang otomatis sebagai pelaksana program kerja juga akan memiliki kesempatan untuk mudah memenuhi SKP/Satuan Kinerja Pegawai atau memenuhi DUPAK, karena rencana kerjanta tidak tersandung panjangnya eselonisasi, sehingga keinginan politik Presiden menjadikan “making delivered bureaucracy” akan terealisasi selambatnya pada akhir tahun 2020. Sekali lagi, Presiden jangan memecat pimpinan K/L yang enggan merealisasikan visi dan misi Presiden. Semoga.
*) Penulis adalah pemerhati pemerintahan.
Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.