Stramed, Polda Metro Jaya, menyatakan, 201 kilogram sabu yang diungkap Selasa malam di Petamburan, Jakarta Pusat, diduga kuat akan digunakan untuk membiayai kelompok teroris di Timur Tengah.
Dugaan itu muncul, berdasarkan kode 555 yang tertera di kemasan paket sabu. Kode ini juga digunakan oleh jaringan narkoba yang sama, yang kasusnya diungkap polisi, di Serpong, dan Serang Banten.
Polisi juga menduga, hasil transaksi ratusan kilogram narkoba ini akan digunakan untuk membiayai kelompok teroris di Timur Tengah. Polisi menggeledah mobil tersangka dan mendapati barang bukti ratusan kilogram sabu di bagasi mobil.(Kompastv)