Foto: Pengungkapan kasus curas, sumber foto: Istimewa
Stramed-Muba, Kasus curas diwilayah PT. Pinago, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin berhasil diungkap oleh Polres Musi Banyuasin.
Dalam jumpa pers yang digelar Polres Musi Banyuasin, di Mapolres Munsi Banyuasin jalan Merdeka no. 494, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK menyampaikan bahwa 2 orang pelaku Curas dan seorang penadah hasil curas dengan TKP di wilayah PT. PINAGO, Kecamatan Babat Toman telah diamankan.
Adapun kedua pelaku bernama Panji Rahmat Akbar (19) petani, warga Dusun 2, Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman yang meyerahkan diri ke Polsek Babat Toman dan Ario Saputra (23), nelayan, warga Dusun 1, Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman yang menyerahkan diri ke Polres Muba serta seorang penadah yang bernama Nazirin (31) nelayan, warga Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman diamankan oleh Tim Gabungan Kanit V Jatanras Kompol Sukri Arivai, Opsnal Polres Muba dipimpin AKPq Deli Haris, SH, MH dan anggota Polsek Babat Toman yang dipimpin AKP Ali Rojikin, SH, MH. Dan tiga pelaku lainnya dengan inisial S, AM, AS masih dalam pencarian.
Para pelaku melancarkan aksinya pada hari Sabtu (21/09) sekira pukul 02.30 WIB di Devisi 1 Blok C 27 PT. Pinago Utama, Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, ujar Kapolres Muba.
Dalam aksinya para pelaku menggunakan 3 pucuk senpi laras panjang rakitan dan sepucuk pistol rakitan. para pelaku mendatangi tempat tinggal korban dimana para korban sedang membangun jembatan milik PT. Pinago Utama di Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, terangnya.
Akibat aksi para pelaku, Yulius Patra Kurniawan (35) buruh bangunan warga Dusun 2, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, dan Tarmizi (35) buruh bangunan, warga Dusun 3, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh meninggal dunia sedangkan seorang korban bernama Sayuti (61) buruh bangunan, warga Dusun 2, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh diikat oleh pelaku, ungkapnya.
Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor, ponsel dan dompet milik korban dengan kerugian sekitar tiga puluh juta rupiah, jelas AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK.(Red)