Stramed,Tim kerja tersebut sangat baik, selama tujuannya melindungi hak hak buruh dan hak hak Bangsa Indonesia, dan tidak ada kepentingan lainnya, ujar PS Kuncoro Ketua Umum PP Indonesia Power kepada redaksi beberapa waktu lalu terkait pembentukan tim pembahasan omnibus law yang dibentuk oleh Panja Baleg dan beberapa serikat buruh.
Omnibuslaw terdiri banyak klaster yang dampaknya buat bangsa indonesia sangat besar. Seperti saat PPIP (Persatuan Pegawai Indonesia Power, red) berkoordinasi dengan KSPI, Gekanas , SP Sekar Telkom, dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu. Pada RUU Omnibuslaw tersebut terdapat pasal-pasal yang berpotensi merugikan buruh maupun BUMN (untuk kemakmuran rakyat Indonesia, red), jelasnya.
PS Kuncoro mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Agustus 2020, PPIP juga ikut turun di aksi penolakan omnibus law. PPIP juga telah menyerahkan kajian omnibuslaw klaster ketenagalistrikan ke perwakilan DPR RI. Kedepan sebagai bagian dari koalisi gerakan koalisi serikat pekerja ketenagalistrikan akan menempuh berbagai upaya konstitusional, termasuk opsi turun kejalan sebagai bagian bagian dari strategi perjuangan.(Bima)