Stramed-Jakarta, Jika ternyata RUU Ciptaker tetap disahkan, maka bentuk respons dari elemen buruh adalah kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran secara nasional bersama dengan elemen masyarakat lainnya.
Demikian dikemukakan Sabda Pranawa Djati, SH ketika menjawab pertanyaan Redaksi melalui WA di Jakarta seraya menambahkan, elemen buruh akan meresponsnya dengan akan melakukan segala daya upaya yang dijamin oleh Undang Undang.
“Beberapa elemen buruh, mahasiswa dan civil society melakukan aksi unjuk rasa menyoroti Omnibus Law jelas memberikan efek positif bagi upaya menolak Omnibus Law, bahkan aksi-aksi tersebut seharusnya bisa menjadi sinyal kuat bagi Pemerintah dan DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan Omnibus Law,” ujar Sekjen ASPEK Indonesia ini seraya menegaskan, pemerintah dipilih oleh rakyat, DPR adalah wakil rakyat, maka sudah seharusnya memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat bukan malah memprioritaskan kepentingan pemodal yang akan merugikan rakyat.
Menurutnya, ASPEK Indonesia prihatin dengan sikap ngototnya pemerintah dan DPR RI yang terus memaksakan pembahasan Omnibus Law. Pelibatan serikat pekerja dalam Tim Teknis bentukan Kementerian
Ketenagakerjaan juga cuma basa basi, untuk mengesankan seolah-olah serikat pekerja sudah dilibatkan. Namun faktanya draft RUU Cipta Kerja disusun oleh pengusaha dan Pemerintah tanpa pernah melibatkan serikat pekerja serta elemen masyarakat lainnya.
“ASPEK Indonesia bersama KSPI belum secara khusus membahas kapan akan melakukan aksi unjuk rasa. Saat ini, kami sedang maksimalkan konsolidasi di seluruh Indonesia,” ujarnya (Red/Wijaya).