Foto: Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Papua, Senin (19/08) sumber foto: Ist
Oleh : Agung Wahyudin dan Wildan Nasution
Stramed, Sebenarnya situasi dan kondisi di Papua dan Papua Barat sudah berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun masih ditandai dengan berbagai insiden antara lain penembakan helikopter yang ditumpangi masyarakat sipil diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen tanggal 18 Oktober 2019, namun sentimen negatif masih cukup mendominasi pemberitaan terkait dengan Papua dan Papua Barat.
Beberapa sentimen negatif pemberitaan terkait Papua dan Papua Barat yang berseliweran di media massa mulai 18 sampai 21 Oktober 2019 antara lain Veronica Koman bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia terkait pertumpahan darah di Papua; tuduhan kelompok pendukung Papua Merdeka bahwa TNI dan Polri membakar sekretariat Komite Nasional Papua Barat di Timika pada 14 Oktober 2019; Selain Indonesia (West Papua); Sudan, India (Kashmir), dan Australia (pengungsi) merupakan negara-negara bercatatan HAM buruk yang menjadi anggota tidak tetap Dewan HAM; Aktivis HAM Veronica Koman mengadu ke Parlemen Australia, meminta mereka untuk membantu menghentikan segala tindak kekerasan di Papua.
Australia dinilai bisa menekan Indonesia tanpa melecehkan kedaulatan RI; Komite Nasional HAM minta pemerintah prioritaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua, usai Indonesia terpilih jadi anggota Dewan HAM PBB; dan Organisasi Papua Merdeka menolak keras kehadiran Polisi dan Militer di Papua.
Masih adanya sentimen negatif terkait dengan Papua dan Papua Barat disebabkan karena masih adanya upaya dari kelompok kepentingan dan “komprador asing atau kaki tangan asing” yang “bermain” di Papua.
Banyak kepentingan dan agenda yang “ditargetkan” oleh mereka, dan isu kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat hanyalah “pintu masuk”nya saja, padahal target utama kelompok kepentingan ini adalah melepaskan Papua dari Indonesia atau mendukung separatisme sebagai tujuan optimal mereka, sedangkan tujuan minimal mereka adalah menguasai sumber daya alam Papua yang sangat melimpah. Dalam perspektif kajian strategis, hal ini dinamakan dengan permainan “color revolutions”.
Penulis tetap memprediksi bahwa upaya menciptakan “color revolutions” di Papua dan Papua Barat akan menempui hasil hampa, karena setidaknya dalam perkembangan kontemporer pembahasan masalah Papua di banyak forum internasional menggarisbawahi dua hal yang sangat penting yaitu pertama, ada prinsip hukum internasional telah mengesahkan Papua menjadi bagian dari NKRI (prinsip ini bagaimanapun juga akan mengunci setiap upaya dan pergerakan separatisme di Papua) dan terjadinya perubahan euforia, dimana ketika Dewan HAM bersuara soal Papua, publik menyebutnya sebagai “intervensi asing”, yang kemudian menjadi sorak sorai mendukung saat RI menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Meskipun demikian, upaya pemerintah tetap dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas situasi dan keamanan di Papua, tidak hanya dalam bentuk tindakan pembangunan fisik dengan mempercepat penyelesaian infrastruktur di Papua dan Papua Barat, namun juga diiringi dengan “positive news framing on social media, local, national and mainstream media” sebab membuat dan menyebarluaskan literasi baik pemberitaan ataupun tulisan yang positif tetap perlu dikedepankan, karena politisasi dan “dramatisasi” masalah Papua tidak akan pernah selesai.
*) Penulis adalah pemerhati masalah Papua.
Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.