Stramed, Aksi Demonstrasi Orang Tua Murid atas Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta berdasarkan standar umur/usia menuai protes. Ribuan Orang Tua Murid untuk masuk SD-SMP-SMA sangat kecewa dengan sistem baru ini. Adalah Supardi salah satu orang tua murid keluhkan nasib anaknya yang hanya usianya kurang dari dua minggu dari usia yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI padahal sudah mendaftar ke tiga SMA Negeri secara online tapi tak satupun sekolah yang menerimanya. Ia bahkan minta tolong kepada Saudaranya yang bekerja di BP7 jawabannya ‘ saya tidak mungkin melawan aturan’ jawabnya dan jawaban tersebut mengecewakan Supardi.
Supardi (55 Tahun) satu dari ribuan orang tua murid yang turun ke Balai Kota tanpa perduli lagi ancaman pandemi Cobid19 itu menegaskan nilai hasil ujian anaknya sangat bagus tapi karena usia yang tidak cukup justru bertolak.Ini Peraturan aneh dan sangat merugikan anak-anak. Semestinya untuk mendapatkan Sekolah Negeri standartnya adalah hasil ujian atau diseleksi berdasarkan testing masuk sekolah negeri. Tapi mengapa hal itu tidak dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta’ tambah Supardi ditengah kerumunan demo Rabu,24 Juni 2020 didepan Balaikota.
Timboel Siregar salah Seorang Orang Tua Murid yang juga aktifis Serikat Buruh berpendapat’ Alasannya hanya usia yang tidak bisa diintervensi untuk ukuran menerima siswa di Sekolah Negeri. Semakin tua usia semakin diprioritaskan untuk diterima sementara nilai raport yang selama ini sudah diperjuangkan para murid tidak menjadi ukuran. Saya menilai justru pendekatan awal yang dibuat Pemerintah Daerah tersebut adalah ketidakpercayaan kepada para guru dan sekolah yang sudah mendidik dan memberi nilai kepada para muridnya sehingga nilai tidak menjadi ukuran penerimaan siswa di Sekolah Negeri’ Ujarnya
Kalau Pemerintah Daerah saja tidak percaya pada nilai nilai yang diterima siswa tersebut buat apa ada prosedur penilaian di raport yang setiap tahun diberikan. Lakukan saja proses pengajaran tanpa penilaian sehingga logika ketidakpercayaan Pemda DKI Jakarta menjadi benar’ tegas Koordinator BPJS Wacth inj.
Timboel Siregar berpendapat ketidakpercayaan Pemda DKI Jakarta pada nilai nilai rapor yang diberikan para guru adalah penghinaan nyata Pemda DKI Jakarta kepada Para Guru yang telah bekerja keras mengajarkan dan menilai para muridnya namun tidak dipercayai juga. Semoga Para Guru tetap tabah walaupun Ibu Bapak Guru tidak dihargai Pemda DKI Jakarta’ tambahnya.
Seorang Ibu juga Aktifis Buruh Yudo Kusumawaedhani mengatakan kita tunggulah respon DPRD DKI Jakarta karena kami para orang tua murid sudah menghadap dan diterima mereka. Semoga saja persoalan ini segera selesai karena pola ini sangat merugikan anak anak dan kami sebagai orang tuanya. Ya Bang,kita tunggu apa keputusan DPRD DKI Jakarta Ujarnya melalui kontak di Facebook kepada SBSINews.(ANFPP)
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.