Foto: Unjuk rasa Serikat Petani Indonesia di depan gedung DPR RI, Selasda (24/09), Purwanto
Stramed-Jakarta, Ratusan massa petani geruduk gedung DPR RI, Selasa (24/09). Dalam rangka peringati Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap tanggal 24 September 2019, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI, Serikat Petani Indonesia mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU yang berkaitan dengan Pertanian.
Lima undang-undang yang berkaitan dengan pertanian tersebut yaitu RUU Pertanahan, Perkoperasian, Karantina, Sistem Pertanian Berkelanjutan, dan Sumber Daya Air. SPI menyoroti beberapa poin dalam RUU tersbut seperti kebebasan petani melakukan budi daya pertanian, mendistribusikan benih yang dibuat sendiri, karena itu semua dibatasi dalam RUU.
Dalam peringatan Hari Tani Nasional ini, SPI berharap agar Hari tani nasional ini bisa dijadikan momentum bagi Presiden Jokowi di masa pemerintahan yang kedua ini untuk melanjutkan komitmennya melaksanakan reforma agraria, mendistribusikan tanah kepada petani kecil dan petani tak bertanah, menyelesaikan konflik-konflik agraria yang masih banyak terjadi menimpa rakyat di berbagai daerah.(BK)