![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/BPK-1.jpg)
Sumber: LHP BPK RI Perwakilan Aceh
KN, Banda Aceh, Jika ada alokasi anggaran pemerintah yang kerap menjadi bancakan, belanja perjalanan dinas adalah salah satunya. Tak kecuali di Pemerintah Aceh Nagan Raya. Tahun 2023, tak kurang dari Rp 208,7 juta, APBK Nagan Raya yang bocor untuk dan atas nama biaya perjalanan dinas luar kota, terutama tujuan Kota Banda
Modus yang paling sering digunakan adalah lewat biaya akomodasi. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, terdapat sedikitnya 15 SKPD yang “memainkan” biaya akomodasi ini.
Dalam dokumen pertanggungjawaban, mereka mengaku menginap di berbagai hotel di Kota Banda Aceh, namun berdasarkan hasil konfirmasi ke penginapan, diketahui para pelaku perjalanan dinas tersebut tidak menginap.
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/BPK-2-300x146.jpg)
“Pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar kota serta hasil konfirmasi kepada pihak penginapan menunjukkan terdapat bukti pertanggungjawaban dari 15 SKPK yang tidak sesuai biaya penginapan yang sebenarnya senilai Rp 189,8 juta,” tulis BPK.
Selain itu adapula modus perjalanan dinas ganda. BPK menguraikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas menunjukkan terdapat pelaksana perjalanan dinas pada hari bersamaan mendapatkan dua Surat Tugas. Hal tersebut menyebabkan pembayaran biaya perjalanan dinas ganda kepada pelaksana perjalanan dinas pada sembilan SKPK.
Pemerintah Nagan Raya mengakui atas temuan BPK tersebut dan berjanji akan mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah.
Berikut ini daftar rekapitulasi mereka yang keruk APBK dari biaya akomodasi:
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240527-WA0011-300x180.jpg)
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240527-WA0013-300x176.jpg)
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240527-WA0014-300x172.jpg)
- Sumber: LHP BPK RI Perwakilan Aceh
Sumber: Beritakini