Oleh : Otjih Sewandarijatun dan Mubdi Tio Thareq
Stramed, Amizing and awesome. Itulah kalimat yang dikemukakan oleh penulis saat membaca berita bahwa betapa para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tentunya pemerintah daerah di wilayah Tabi dan Saireri di Papua karena rasa cintanya kepada Papua berusaha turut memikirkan keberlanjutan pelaksanan Otsus Papua, dimana mereka mengadakan workshop untuk mengevaluasi pelaksanaan Otsus Papua selama ini.
Workshop dan evaluasi 19 tahun otonomi khusus yang dilaksanakan di Wilayah Tabi dan Saireri, dimana dalam kesempatan tersebut 9 kepala daerah di wilayah Tabi dan Saireri bersepakat bahwa Otsus tetap dilanjutkan melalui Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, dengan sejumlah rekomendasi perbaikan dan penataan ulang.
Rekomendasi yang mereka sarankan yaitu penataan dan pengaturan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dalam kerangkan otonomi khusus Papua; Harus ada lembaga atau kementerian yang mengatur otonomi khusus di Pusat; Harus ada Daftar Prioritas Anggaran (DPA) Khusus Otsus; Harus ada Rakorbang yang bersifat khusus untuk perencanaan pembangunan daerah; Harus ada grand design Otsus untuk 5 (lima) program utama yaitu Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan infrastruktur; Besaran dana Otsus yang bersumber dari 2% plafon DAU dan Dana Tambahan Infrastruktur harus dinaikan dari pengaturan saat ini dalam ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua; Pengaturan ulang mekanisme distribusi Dana Tambahan Infrastruktur antara Provinsi dan Kabupaten/Kota; Pilkada harus ada pengaturan bersifat khusus; Pemilihan Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota harus dilakukan pengaturan secara khusus; Pembentukan Daerah Otonom Baru (Provinsi) pada wilayah adat Ha-Anim, Lapago, Mepago; Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota diisi oleh Orang Asli Papua.
Lebih Paham Papua Daripada OPM
Bagaimanapun juga, sikap yang ditunjukkan kalangan prominent figure atau pemuka opini dan pemuka masyarakat, adat serta pemuda dan pemerintah di Tabi dan Saireri jelas merupakan refleksi bahwa mereka jauh peduli, jauh paham dan memiliki niat yang tulus untuk membangun Papua dan Papua Barat dalam kerangka NKRI, hal ini berbeda 360 derajat dengan sikap TPN-OPM, Benny Wenda, KNPB, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), ULMWP, NFRPB, WPNA dan lain-lain yang selama ini selalu “mempolitisir dan mendramatisasi” permasalahan di Papua dan Papua Barat untuk kepentingan pragmatis mereka artinya mereka selama ini “mengolah” penderitaan rakyat Papua untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dan politis untuk meneruskan gaya hidup mereka yang hedonis.
Adanya pelaksanaan workshop tersebut juga menggambarkan bahwa manuver, propaganda dan agitasi yang dilakukan kelompok separatis Papua dan underbownya baik di Papua maupun di luar Papua termasuk di luar negeri yang menolak keberlanjutan Otsus di Papua melalui saluran media sosial ataupun audiensi atau ocehan mereka di berbagai pertemuan jelas bukan gambaran niat (attention) dan keinginan (will) dari rakyat Papua itu sendiri, karena rakyat Papua menyadari bahwa keberlanjutan Otsus setidaknya dalam 10 tahun ke depan masih sangat mereka perlukan, dan tentunya rakyat Papua juga semakin pandai, mereka jelas akan menyiapkan grand desain penggunaan dana Otsus yang sangat besar tersebut yaitu 1% dari DAU Nasional bersifat block grant dikirimkan langsung oleh Pusat ke Provinsi/Kabupaten dan Kota, serta 1,25% dari DAU Nasional dikelola oleh Pusat untuk menerapkan performance based agar dana Otsus bisa berdampak positif pada kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.
Bahkan, Pusat juga akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan dalam keberlanjutan Otsus Papua, termasuk akan membentuk badan nasional yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Otsus di Papua dan Papua Barat.
Ada banyak indikasi bagaimana besarnya kecintaan pemerintahan Jokowi kepada Papua dan Papua Barat, ditengah kesulitan ekonomi secara global yang berpengaruh pada perekonomian nasional, pemerintah meningkatkan dana Otsus dari 2% menjadi 2,25% untuk 10 tahun ke depan; Pemerintah juga akan merekrut honorer, pegawai BUMN bahkan menempatkan putra putri Papua dan Papua Barat dalam beberapa jabatan di K/L; Pusat juga akan membangun Asrama Mahasiswa Papua dan Istana termasuk menerapkan manajemen talenta di Papua dan Papua Barat, artinya Presiden Jokowi ingin menepati janjinya kepada 61 tokoh Papua/Papua Barat yang pernah bertemu dengannya pada 1 tahun yang lalu, termasuk pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkumham juga melakukan revisi UU Otsus Papua yang hanya difokuskan kepada pasal 34 soal dana Otsus dan pasal 76 soal pemekaran wilayah. So, tidak salah jika pilihan politik kekinian masyarakat di tanah Papua adalah menolak keras keberlanjutan aksi-aksi separatisme, namun sebaliknya mendukung total keberlanjutan Otsus di Papua dan Papua Barat untuk 10 tahun ke depan. Semoga.
*) Kedua penulis adalah pemerhati masalah Papua. Tinggal di Cilangkap, Jakarta Timur.
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.