Stramed-Jakarta. Solidaritas Mahasiswa Universitas Islam Jakarta sudah mulai melakukan pergerakan menolak Omnibus Law dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 19 Oktober 2020 di Fly Over Pramuka untuk terlibat langsung dalam rangkaian aksi 20 Oktober 2020 di Istana Negara dalam menyikapi persoalan Omnibus Law yang digadang rezim sebagai bentuk pengembangan dan pembukaan jalur investasi yang lebih besar.
Menurut salah seorang pengunjuk rasa, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berpotensi merugikan ekonomi Indonesia, berbanding terbalik dengan tujuan rancangan beleid tersebut yang hendak meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
Disisi lain kami berharap dari kondisi paceklik bangasa sekarang ini pemerintah dan DPR biasa mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, buruh, hahasiswa, dan melihat dari sisi sumber daya alam Minerba, Migas dan sektor-sektor ladang sumber daya alam Indonesia sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Adapun pandangan yang kita lakukan dalam mengambil rujukan aksi demonstrasi adalah tiga poin yang disorot adalah klausul mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan lingkungan.
“Revisi terhadap UU Ketenagakerjaan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki potensi mengurangi perlindungan yang diberikan terhadap pekerja. Dalam aspek perizinan, klausul UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menghapuskan syarat dalam pemberian izin-izin dari kegiatan berisiko tinggi akan berimbas langsung ke sektor hak rakyat Indonesia untuk mengelola SDA secara mandiri hilang, karena rujukan Omnibus Law tidak bertitik tolak kepada konstitusi malahan menurut kami menciderai amanat UUD 1945.
Solidaritas Mahasiswa Universitas Islam Jakarta ujar salah satu mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi bahwa domain gerakan meraka tidak menggunakan embel-embel BEM Universitas yang sampai hari ini mereka melihat dari pihak pengurusan BEM Universitas sedang tidak baik-baik saja atau cacat kepercayaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Jakarta, maka dari itu mahasiswa Universitas Islam Jakarta menggaungkan gerakan mereka adalah gerakan Solidaritas Universitas Islam Jakarta (Red).