Stramed, Kami tidak dapat melakukan apa-apa, hanya masyarakat lemah, tidak punya tentara dan tidak punya BIN, terimakasih terhadap TP3 yang telah membantu terhadap keenam korban laskar eks FPI yang bukan binatang, mereka adalah manusia, dan apabila tidak terungkap kasus ini maka pembunuhnya adalah binatang dan pengelola negara ini bukan lagi manusia karena tidak memiliki kemanusiaan. Ini juga merupakan upaya untuk membuat bangsa ini tetap berkeadilan, berkemanusiaan dan beradab. Acara ini juga mengingatkan pada peristiwa yang sangat sadis di Indonesia, dan kegiatan ini akan diadakan setiap tahunnya hingga tegaknya keadilan, demikian dikatakan oleh Ustadz Suhada yang merupakan ayah dari salah satu korban meninggal di KM 50, dalam acara peringatan 100 hari meninggalnya 6 laskar eks FPI yang disiarkan oleh akun Edy Mulyadi channel, Selasa (16/03).
Rakyat berteriak sedangkan para perumus bangsa memiliki tujuan melindungi segenap tumpah darah Indonesia, dalam UUD NRI 1945 Pasal 37 tentang hak hidup dan hak beragama yang tidak boleh dikurangi, hal tersebut juga sejalan dengan Konvensi International Hak Civil and Politics Pasal 6 hak hidup dan Pasal 7 hak untuk tidak disiksa, ujar Dosen Ilmu Politik UI chusnul Mariyah, Ph.D.
Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Abdullah Hehamahua menyatakan bahwa setelah terjadinya kasus pembunuhan enam lascar eks FPI di KM 50 maka dibentuklah TP3, karena ada pelanggaran serius dalam kasus KM 50 dan TP3 mendatangi Komnas HAM, karena keterbatasan Komnas HAM maka TP3 mengajak kerja sama dalam mengumpulkan fakta dan bukti, tetapi TP3 tidak puas dengan kinerja Komnas HAM dan mengirim surat kepada Presiden, tetapi dijawab oleh Menkopolhukam bahwa kasus telah ditangani pemerintah baik oleh Komnas HAM maupun Polri sehingga tidak perlu mendatangi Presiden. TP3 berkesimpulan bahwa kasus KM 50 adalah pelanggaran HAM berat karena di setiap korban terdapat dua lubang peluru tembus di dada sebelah kiri dan bekas penganiayaan. Abdullah juga mengajak umat untuk berdoa agar Allah mencabut hak dan wewenang pemerintahan saat ini sama seperti Soekarno dan Soeharto yang hak dan wewenangnya dicabut.
Doa terhadap para korban sudah cukup dan semoga para korban terbukti disiksa dan dibunuh, kawal terus kasus ini dan berikan keadilan, semoga kezoliman berlalu. Berikan petunjuk kepada pemerintah agar kembali ke jalan yang benar, apabila tidak bisa ambil kembali otoritasnya, ujar perwakilan TP3 Amien Rais.
Acara tahlil pun ditutup oleh Ustadz Ansufri Sambo dengan membacakan doa penutup dengan Bahasa Indonesia. Salah satu poin doanya adalah meminta agar kebenaran pembunuhan 6 laskar FPI terungkap baik pembunuh maupun dalangnya, serta Sambo berdoa agar para pelaku dihinakan dan dihukum di dunia akhirat. Sambo juga berdoa agar pemimpin bangsa ini dinistakan dan dicabut otoritasnya.(Red)