Bawaslu Bantah Tak Awasi Netralitas ASN, Sebut 2 Pj Gubernur Dapat Sanksi

KN, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membantah pihaknya tidak mengawasi netralitas ASN. Bagja mengatakan pernah ada dua Pj Gubernur yang dikenai sanksi netralitas oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Dalam pemilihan umum tidak benar bahwa ini (netralitas Pj) tanpa pengawasan,” kata Bagja di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Bagja menyampaikan Bawaslu akan melakukan pemeriksaan dan kajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas Pj. Kemudian, kata dia, jika terbukti melanggar, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dan diteruskan kepada KASN.

“Kemudian ini muncul bahwa KASN itu membuat rekomendasi hukuman sedang kepada yang bersangkutan dalam netralitas ASN,” jelasnya.

“Kalau nggak salah Pj Gubernur ada dua terkena ini (sanksi), kalau nggak salah nanti kita cek lagi. Jadi tidak benar tidak ada pengawasan terhadap netralitas ASN,” ujarnya.

Bagja enggan mengungkap dua Pj Gubernur yang dikenakan sanksi. Meski begitu, Bagja memastikan jajarannya untuk tidak takut dalam memeriksa dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Oh dua daerah, saya nggak mau sebut, nanti sebut merek lagi,” ucap dia.

“Satu daerah tertentu misalnya agak susah, misalnya agak ketakutan untuk meriksa netralitas ASN. Kami bilang ya diperiksa, karena teman-teman ASN itu memerlukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dan juga kajian Bawaslu,” imbuh dia.

“Tentang Pj-Pj ini perlu saya warning ini juga, ada namanya PLT atau predikat lain, Bawaslu jangan takut ada aturan main yang mengatur tentang masalah Pj,” kata Guspardi dalam rapat dengar pendapat, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Guspardi meminta Bawaslu tegas dalam proses pengawasan netralitas Pj. Terlebih, kata dia, ada lebih 500 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2024.

“Pj itu adalah orang yang diangkat besok bisa diberhentikan begitu nggak sama dengan pejabat yang definitif. Oleh karena itu, bisa dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri terhadap apa yang saya sampaikan,” ujarnya.

“Jadi jangan sungkan, sebab bagaimanapun Pj-Pj ini punya tumpangan barangkali kita tidak harapkan itu,” imbuh dia.(Detikcom)

Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, sumber foto: Dok. Bawaslu RI

Related Posts

Cetak Sejarah! Alvin Tedjo, Politikus Keturunan Indonesia-Tionghoa Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

KN-MISSISSAUGA — Sebuah sejarah baru tercipta dalam panggung politik Kanada. Alvin Tedjo, seorang politikus berdarah Indonesia-Tionghoa, berhasil memenangkan pemilihan dan terpilih sebagai Wali Kota Mississauga yang baru, mengalahkan dua kandidat…

Isu Kim Jong-un Meninggal Dunia Dipastikan Hoaks, NIS Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Pemimpin Korea Utara

KN-PYONGYANG — Publik internasional belakangan ini dihebohkan oleh rumor yang menyebut Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, telah meninggal dunia. Spekulasi liar yang beredar luas di media sosial tersebut mengklaim…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *