KN, Diskusi Publik di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan yang diadakan oleh PBHI Nasional dan Transparency International Indonesia, mengangkat tema “Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi” menghadirkan narasumber seperti Ketua PBHI, Julius Ibrani, Program Officer of Democratic & Participatory Governance at Transparency International Indonesia, Izza Akbarani, Anggota Pansel KPK, Ahmad Erani Yustika Komisioner KPK, Alex Marwata, Pimpinan KPK 2015 – 2019, Saut Situmorang, dan dimoderatori oleh Sekjen PBHI, Gina Sabrina.
Ketua PBHI, Julius Ibrani, dalam diskusi tersebut menyampaikan perspektif dari latar belakang sumber yang berbeda, menunjukkan kompleksitas yang dihadapi oleh KPK dalam melaksanakan tugasnya, seperti yang diatur dalam Pasal 6 yang mencakup penindakan, eksekusi, dan supervisi. Pimpinan KPK harus membuktikan bahwa mereka benar-benar tidak dapat diintervensi serta melaksanakan tugasnya secara ketat dengan pengawasan internal yang teratur. Masalah pungli di rumah tahanan KPK harus ditangani dengan ketat. Komite seleksi (pansel) harus dapat memilih kandidat yang memahami dinamika internal dan eksternal lembaga ini. Seleksi pimpinan KPK perlu mencerminkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi yang inklusif dan berkeadilan.
Program Officer of Democratic & Participatory Governance at Transparency International Indonesia, Izza Akbarani, mengatakan bahwa pelemahan KPK dan tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan perhatian serius bagi upaya pemberantasan korupsi di negara ini. Berbagai perubahan struktural dan tekanan politik telah melemahkan KPK, mengurangi independensi dan efektivitasnya. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran tentang meningkatnya peluang korupsi dan berkurangnya transparansi dalam tata kelola publik. Pandemi Covid-19 telah membuka pintu baru bagi korupsi dan represi di banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, Transparency International menekankan pentingnya reformasi yang komprehensif dan dukungan publik yang kuat. Upaya pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan penghapusan struktur rente dan budaya korupsi yang telah mengakar.
Selanjutnya, Komisioner KPK, Alex Marwata, mengatakan bahwa KPK harus dilaksanakan secara independen dan fokus pada penindakan yang seimbang dengan pencegahan. Penting untuk memilih pemimpin KPK yang tepat dengan integritas tinggi dan memahami persepsi korupsi. Tak hanya itu, pengalaman menunjukkan bahwa integritas dan kemampuan bekerja secara mandiri menjadi kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah harus mendukung KPK dengan undang-undang yang memperkuat, bukan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Pimpinan KPK periode 2015 – 2019 Saut Situmorang menyampaikan bahwa perubahan peraturan yang membawa perubahan kuasa KPK dapat menimbulkan kekhawatiran tentang meningkatnya peluang korupsi dan berkurangnya transparansi dalam tata kelola publik. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menyoroti masalah berkorelasikan dengan perkembangan wilayah Asia-Pasifik yang memerangi korupsi yang besar. Hal ini memungkinkan mereka untuk all out dalam membuat kebijakan dan sistem untuk memberantas korupsi. Untuk meningkatkan CPI, harus terdapat penyidik dan pegawai KPK yang independen dan berintegritas tinggi, yang bekerja dengan niat tulus tanpa pengaruh eksternal.
Dalam diskusi tersebut, narasumber juga membahas bahwa representasi masyarakat sipil adalah penting, termasuk perempuan, dalam memberikan pandangan tentang penegakan hukum. Menekankan pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan dukungan politik yang kuat serta komitmen dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi secara efektif.
Overall, diskusi publik ini memberikan wawasan yang baik tentang tantangan kompleks dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan beberapa negara Asia-Pasifik lainnya. Narasumber memberi saran-saran dan pandangan mereka terhadap reformasi KPK dan didukung oleh soliditas kuat dari masyarakat secara keseluruhan untuk melawan korupsi. Semoga upaya-upaya yang telah dilakukan oleh KPK terus ditingkatkan dan dapat mencapai kesuksesan dalam memberantas korupsi.