20 November 2024, PTUN bacakan gugatan terhadap Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar

KN. Partai Golkar membantah isu yang menyebutkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. Meski demikian, Golkar mengakui memang ada gugatan terhadap hasil Munas yang memutuskan Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhammad Sattu Pali menyebutkan memang ada gugatan yang diajukan Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum llhamsyah Ainul Mattimu.

Gugatan itu mempersoalkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT terkait pengesahan perubahan AD/ART Partai Golkar masih dalam tahap pembacaan gugatan yang terjadwal pada 20 November 2024.

  • Related Posts

    Pengadilan gugatan Deny Indrayana sesi sidang pembuktian

    A. Pengadilan gugatan Deny Indrayana sesi sidang pembuktian Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB, Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Belum ada sidang baru setelah itu. ​Hasilnya : ​Pemohon (Denny Indrayana dkk)…

    Berjuang Bersama ke Pusat untuk Kesejahteraan Rakyat

    Oleh: Amril Jambak KN-Pekanbaru, Pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat ke daerah bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen APBN dan APBD. Di balik berkurangnya transfer ke daerah, ada pembangunan yang harus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *