20 November 2024, PTUN bacakan gugatan terhadap Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar

KN. Partai Golkar membantah isu yang menyebutkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. Meski demikian, Golkar mengakui memang ada gugatan terhadap hasil Munas yang memutuskan Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhammad Sattu Pali menyebutkan memang ada gugatan yang diajukan Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum llhamsyah Ainul Mattimu.

Gugatan itu mempersoalkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT terkait pengesahan perubahan AD/ART Partai Golkar masih dalam tahap pembacaan gugatan yang terjadwal pada 20 November 2024.

  • Related Posts

    Bhayangkara Fest 2026 Dikunjungi 33.149 Pengunjung

    Banda Aceh – Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 terus meningkat. Memasuki hari ketiga pelaksanaannya, digelar di Lapangan Merah Mapolda Aceh tersebut tercatat telah dikunjungi sebanyak 33.149 orang. Bhayangkara Fest…

    Suara hingga Bentuk Kemasan, Kenali Merek Non-Tradisional yang Bisa Dilindungi di Indonesia

    KN-Jakarta – Pernahkah kita langsung teringat pada suatu merek hanya karena mendengar nada tertentu atau melihat bentuk kemasan yang khas? Tanpa banyak disadari, unsur-unsur tersebut dapat menjadi identitas bisnis yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *