20 November 2024, PTUN bacakan gugatan terhadap Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar

KN. Partai Golkar membantah isu yang menyebutkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar. Meski demikian, Golkar mengakui memang ada gugatan terhadap hasil Munas yang memutuskan Bahlil Lahadalia sebagai Ketum Golkar.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhammad Sattu Pali menyebutkan memang ada gugatan yang diajukan Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum llhamsyah Ainul Mattimu.

Gugatan itu mempersoalkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang memutuskan Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT terkait pengesahan perubahan AD/ART Partai Golkar masih dalam tahap pembacaan gugatan yang terjadwal pada 20 November 2024.

  • Related Posts

    PPRL audiensi dengan DPRD Lampung

    KN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima secara langsung penyampaian Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi pers mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL)…

    Masuk Bursa Ketua, Illiza Ditemui Utusan PSI di Balai Kota, Kebetulan?

    BANDA ACEH — Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Nyak Andy Mu’arif, dilaporkan melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Pertemuan yang berlangsung tanpa keterangan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *