Warga Jakpus yang Menyediakan Parkir Liar Bakal Dijerat Pidana

KN. Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memastikan akan memberikan sanksi pidana kepada warga yang menyediakan lahan parkir liar. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan mencegah menjamurnya lahan parkir liar.

Arifin mengatakan banyak badan jalan dan trotoar justru disulap jadi lahan parkir liar. Situasi ini disebut telah meresahkan masyarakat.

Arifin mengatakan banyak masukan yang masuk dalam rakor tersebut. Salah satunya, penerapan sanksi tegas terkait parkir liar.

Ia mengungkapkan rakor menyepakati akan dilaksanakan patroli gabungan bersama aparat keamanan untuk mengatasi parkir liar di Jakarta Pusat secara periodik. Beberapa lokasi di Jakarta Pusat yang kerap dijadikan tempat parkir liar juga sudah menjadi catatan.

Sejatinya, kata dia, penanganan kendaraan yang parkir liar selama ini sudah dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Petugas biasanya memberikan sejumlah sanksi bagi kendaraan yang parkir liar, mulai cabut pentil, menderek, hingga mengunci.

Ia mengatakan penanganan parkir liar di Jakarta Pusat juga sudah rutin dilaksanakan oleh jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP. Namun, penindakan dinilai butuh lebih tegas.

 

  • Related Posts

    Ini bukan catering biasa, ini logistik perang skala industri.

    Mohon ijin SBP, saya bedah sedikit betapa hebatnya Isteri SBP : ​Skala 15.000 orang / hari itu bukan main SBP. Untuk ukuran sekarang saja, catering 1.000 box sudah pusing kepala.…

    Terima Kunjungan Ulama India, MUI Tegaskan Persatuan Umat dan Pendidikan Kunci Hadapi Islamofobia Global

    KN-JAKARTA — Fenomena Islamofobia yang kian marak di berbagai belahan dunia, termasuk India, menjadi salah satu topik utama dalam kunjungan istimewa dua ulama terkemuka asal India ke Kantor Majelis Ulama…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *