Sekjen MataHukum : Lampu kuning bagi integritas birokrasi

KN. Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai ratusan yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga terafiliasi dengan elite politik dan pejabat publik memicu kritik keras dari aktivis antikorupsi. Salah satu nama yang menjadi sorotan tajam adalah Rudi Rubijaya, yang tercatat menjabat sebagai Direktur Landreform di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

​Berdasarkan dokumen laporan ICW, Rudi Rubijaya teridentifikasi sebagai Pendiri dan Pembina di Yayasan Suyono Mihartawijaya. Keterlibatan aktif seorang pejabat eselon II di kementerian strategis dalam struktur yayasan pengelola program nasional ini dinilai rawan akan benturan kepentingan (conflict of interest).

​Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MataHukum, Muksin Nasir, menyatakan bahwa keterlibatan pejabat aktif seperti Direktur Landreform dalam yayasan tersebut menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan pengaruh jabatan untuk kepentingan kelompok.

​“Ini adalah lampu kuning bagi integritas birokrasi kita. Seorang Direktur Landreform di Kementerian ATR/BPN memiliki posisi strategis terkait tata kelola lahan. Jika ia juga duduk sebagai pembina di yayasan yang terlibat dalam proyek besar pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, potensi benturan kepentingannya sangat telanjang,” ujar Muksin Nasir dalam keterangannya, Kamis (22/1).

​Muksin menambahkan, pola keterlibatan pejabat publik dalam yayasan-yayasan ini seolah menegaskan kekhawatiran publik bahwa program MBG berisiko menjadi ajang bagi-bagi “kue” anggaran di antara para elite. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh yayasan yang terdaftar.

​“Negara harus tegas. Jangan sampai anggaran pendidikan yang sudah terkikis justru mengalir ke kantong-kantong yayasan yang dibekingi pejabat atau elite politik. Kami meminta Menteri ATR/BPN untuk mengevaluasi posisi Rudi Rubijaya. Pejabat publik seharusnya fokus pada pengabdian negara, bukan sibuk mengurus yayasan yang terafiliasi dengan proyek pemerintah,” tegas Muksin.

​Sebelumnya, ICW merilis laporan yang mengungkapkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis. Dalam laporannya, ICW menyebut bahwa ratusan yayasan yang muncul tiba-tiba untuk menyokong program ini memiliki keterkaitan erat dengan nama-nama besar di lingkaran kekuasaan.

​Keterlibatan Rudi Rubijaya hanyalah satu dari sekian banyak nama yang muncul di tingkat nasional dan daerah. Di tingkat daerah, ICW juga menemukan pola serupa di mana yayasan-yayasan tersebut berafiliasi dengan pejabat pemerintah daerah hingga anggota tim sukses.

​Pihak Kementerian ATR/BPN maupun Rudi Rubijaya belum memberikan tanggapan resmi terkait pencantuman namanya dalam laporan ICW tersebut.

 

  • Related Posts

    Syahganda Nainggolan Sarankan Anies Baswedan Masuk Kabinet Prabowo Jadi Menteri Pendidikan

    KN-JAKARTA — Mantan calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, disarankan untuk bergabung ke dalam jajaran menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Saran tersebut disampaikan oleh…

    NEGARA AKAN MAJU KLO TERJADI KESEIMBANGAN ANTARA  : IPOLEKSOSBUDMIL HANKAM DAN HUKUM…KLO TIDAK TERJADI KESEIMBANGAN PASTI TERSEOK-SEOK

    MARI KITA BEDAH BARENG-BARENG…SALAM HORMAT SBP. ​A. KALIMAT TERSEBUT ADALAH Rumus Emas Lemhannas : yang sekarang banyak dilupakan. ​IPOLEKSOSBUDMIL HANKAM + HUKUM = 8 Pilar Negara : ​Meskipun sudah khatam,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *