Sekjen KPK Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Pembenahan Organisasi

​KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam Pejabat Tinggi Pratama baru untuk memperkuat struktur organisasi dalam pemberantasan korupsi. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026) pagi.
​Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.

Dalam arahannya, Cahya menegaskan bahwa para pejabat yang terpilih telah melalui tahapan seleksi yang komprehensif dan dinilai memiliki kualifikasi terbaik untuk mengisi pos jabatan masing-masing.
​

“Segera lakukan pembenahan dan pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” tegas Cahya dalam sambutannya. Ia juga menitipkan pesan agar para pejabat menjalankan tanggung jawab dengan penuh amanah demi marwah lembaga.
​

Komitmen Melalui Pakta Integritas
​

Salah satu poin krusial dalam pelantikan ini adalah pembacaan Pakta Integritas oleh para pejabat baru.

Terdapat lima poin utama komitmen yang diucapkan, di antaranya:
​

  1. Menjaga kehormatan pribadi dan marwah KPK baik di dalam maupun di luar kedinasan.
    ​
  2. Menjadi teladan dalam kedisiplinan, kejujuran, dan profesionalisme.
    ​
  3. Menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup mewah.
    ​
  4. Menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun dan menghindari konflik kepentingan.
    ​

Bersedia menerima sanksi moral, etik, disiplin, hingga pidana jika melanggar komitmen tersebut.
​
​Adapun keenam pejabat yang resmi menduduki posisi strategis tersebut adalah:
​

  1. Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.​
  2. Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan.
  3. ​Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.
  4. ​Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum.
  5. ​Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
  6. Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan.
    ​

Dengan pelantikan ini, KPK berharap akselerasi pemberantasan korupsi, mulai dari aspek pencegahan, penyelidikan, hingga penuntutan, dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
​

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Sebagai Tersangka Operasi Tangkap Tangan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penetapan tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers di…

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT Dana Bencana BNPB, Amankan Barang Bukti Rp5,4 Miliar

​KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *