Sekjen KPK Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Pembenahan Organisasi

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam Pejabat Tinggi Pratama baru untuk memperkuat struktur organisasi dalam pemberantasan korupsi. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026) pagi.
​Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.

Dalam arahannya, Cahya menegaskan bahwa para pejabat yang terpilih telah melalui tahapan seleksi yang komprehensif dan dinilai memiliki kualifikasi terbaik untuk mengisi pos jabatan masing-masing.

“Segera lakukan pembenahan dan pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” tegas Cahya dalam sambutannya. Ia juga menitipkan pesan agar para pejabat menjalankan tanggung jawab dengan penuh amanah demi marwah lembaga.

Komitmen Melalui Pakta Integritas

Salah satu poin krusial dalam pelantikan ini adalah pembacaan Pakta Integritas oleh para pejabat baru.

Terdapat lima poin utama komitmen yang diucapkan, di antaranya:

  1. Menjaga kehormatan pribadi dan marwah KPK baik di dalam maupun di luar kedinasan.
  2. Menjadi teladan dalam kedisiplinan, kejujuran, dan profesionalisme.
  3. Menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup mewah.
  4. Menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun dan menghindari konflik kepentingan.

Bersedia menerima sanksi moral, etik, disiplin, hingga pidana jika melanggar komitmen tersebut.

​Adapun keenam pejabat yang resmi menduduki posisi strategis tersebut adalah:

  1. Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.​
  2. Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan.
  3. ​Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.
  4. ​Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum.
  5. ​Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
  6. Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan.

Dengan pelantikan ini, KPK berharap akselerasi pemberantasan korupsi, mulai dari aspek pencegahan, penyelidikan, hingga penuntutan, dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Related Posts

Kepala BGN Dicopot, Ketua Gerindra Aceh Tamiang Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo

KN-Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumuman penyegaran struktur ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo…

Kejagung Tangkap Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya

KN-JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *