Prof. Mirza Tabrani Resmi Dilantik sebagai Rektor USK Periode 2026–2031

KN-BANDA ACEH, Universitas Syiah Kuala (USK) resmi memiliki nakhoda baru. Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A. dilantik sebagai Rektor USK periode 2026–2031 di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (9/3/2026).
​Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK, Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Poin-Poin Penting Pelantikan:
​Estafet Kepemimpinan: Prof. Mirza menggantikan Prof. Dr. Ir. Marwan yang dinilai sukses membawa USK bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
​Jantung Hati Rakyat Aceh: Ketua MWA mengingatkan bahwa USK bukan sekadar kampus, melainkan simbol peradaban Aceh yang harus memberi dampak nyata bagi masyarakat luas hingga ke pelosok.

Dirjen Dikti, Prof. Khairul Munadi, menekankan agar USK menjadi motor penggerak sains dan teknologi di ujung barat Indonesia, khususnya dalam mitigasi bencana dan ekonomi kelautan.

Prof. Mirza berkomitmen membawa USK menjadi kampus yang unggul, inovatif, berdampak global, dan berkelanjutan.

Profil Singkat Rektor Baru:
​Prof. Mirza Tabrani merupakan putra asli Banda Aceh dan lulusan doktoral dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Sebelum terpilih menjadi rektor, ia memiliki rekam jejak yang matang sebagai:
​Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USK (2013–2017).
​Komisaris Independen PT Bank Aceh Syariah.

Dengan pelantikan ini, Prof. Mirza diharapkan mampu membawa USK bersaing di level internasional tanpa meninggalkan akar lokalnya sebagai “Jantung Hati Rakyat Aceh.”

Related Posts

Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *