KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membenarkan telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 orang karyawan PT Xactie Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut juga dinyatakan tutup akibat tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan bahwa kasus PT Xactie Indonesia menjadi bukti nyata bahwa ancaman gelombang PHK yang sebelumnya disampaikan KSPI benar-benar terjadi.
“Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi,” kata Said Iqbal.
“Para pekerja yang terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama,” ujar Said Iqbal.
KSPI menegaskan bahwa penyebab utama PHK dan penutupan perusahaan tersebut adalah tekanan ekonomi global akibat perang yang berkepanjangan, yang menyebabkan harga bahan baku industri melambung tinggi dan ongkos produksi meningkat tajam.
“Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xactie adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup,” jelas Said Iqbal.
Ia menambahkan, sejak awal April 2026 KSPI telah memperingatkan adanya potensi PHK di 10 perusahaan dengan jumlah pekerja terdampak yang diperkirakan mencapai sekitar 9 ribu orang. Saat ini, kata Said Iqbal, peringatan tersebut mulai terbukti satu per satu.
“KSPI sudah mengingatkan sejak awal bahwa akan ada ancaman PHK besar-besaran. Ini bukan asumsi. Kami diingatkan langsung oleh manajemen di tingkat perusahaan. Dan sekarang kenyataannya mulai terjadi,” tegasnya.
Selain di Depok, PHK juga telah terjadi di sejumlah daerah industri lainnya. Di wilayah Banten, Tangerang, dan Serang, beberapa perusahaan seperti PT Shewa, Luncheong, dan PT PWI telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerja, terutama di sektor sepatu dan tekstil.
“Bahkan perusahaan besar seperti Nikomas juga mengurangi sekitar 279 pekerja. Ini menunjukkan situasi industri formal sedang tidak baik-baik saja,” kata Said Iqbal.
Di Karawang, terdapat perusahaan yang telah tutup dengan jumlah pekerja terdampak sekitar 295 orang. Selain itu terdapat efisiensi sekitar 294 pekerja dan PHK karena disharmoni industrial sekitar 200-an orang.
Sementara itu di Jawa Timur, tepatnya di Sidoarjo, CV Asri juga telah melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.
“Perusahaan otomotif dan turunannya juga mulai terpukul. Harga jual mobil naik, permintaan turun, daya beli masyarakat melemah, akhirnya perusahaan melakukan efisiensi dan PHK,” lanjutnya.
KSPI memperkirakan dalam tiga bulan ke depan ancaman PHK masih akan terus terjadi, terutama karena banyak perusahaan mulai kalah bersaing akibat tingginya biaya produksi dan menurunnya permintaan pasar.
Menghadapi situasi tersebut, KSPI dan Partai Buruh menyatakan akan terus berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah maupun DPR RI agar langkah mitigasi dapat segera dilakukan.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Mitigasi PHK. KSPI akan terus memberikan informasi dan mendorong langkah-langkah konkret. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak buruh diberikan secara penuh,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, KSPI juga mendorong adanya fasilitasi penempatan kerja baru bagi para korban PHK.
“Kalau memungkinkan, para pekerja bisa disalurkan ke perusahaan lain. Seperti kasus di Tangerang, ada pekerja yang dipindahkan ke pabrik baru di Brebes,” katanya.
KSPI juga akan melakukan komunikasi dengan DPR RI agar persoalan ancaman PHK ini menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan industri dan ketenagakerjaan nasional.
“Kami akan berdiskusi dengan DPR RI agar mereka mengetahui kondisi serius yang sedang terjadi di sektor industri formal. Pemerintah dan DPR harus bersinergi menghadapi ancaman PHK ini,” tegas Said Iqbal.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap meningkatnya kasus PHK, KSPI dan Partai Buruh juga telah membuka Posko Orange atau Posko Advokasi PHK untuk membantu para pekerja yang terdampak.
“KSPI dan Partai Buruh sudah membuka Posko Orange sebagai pusat advokasi PHK. Kami ingin memastikan para buruh tidak menghadapi situasi ini sendirian,” tutup Said Iqbal.





