Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Israel

KN-BOGOR, Wadah kesatuan umat Jamaah Muslimin (Hizbullah) mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas menuntut pertanggungjawaban Zionis Israel. Hal ini menyusul serangan rudal brutal yang menyasar Pos Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) hingga menewaskan tiga prajurit TNI.

​Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis di Bogor, Rabu (1/4), Jamaah Muslimin mengutuk keras serangan yang terjadi di Indobatt UNP 7-1, Desa Adchit Al-Qusayr, Lebanon Selatan, pada 29-30 Maret 2026 tersebut.

​Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jamaah Muslimin, H. Syakuri, SH, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bukti nyata bahwa Zionis Israel adalah musuh kemanusiaan yang mengabaikan hukum internasional.

​“Kebiadaban ini memperlihatkan untuk kesekian kalinya bahwa Zionis Israel adalah musuh nyata bagi manusia dan kemanusiaan bagi semua bangsa di dunia,” tegas Syakuri dalam pernyataan tertulisnya.

Duka Mendalam bagi Bangsa

​Pihak Jamaah Muslimin turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya para ksatria penjaga perdamaian Indonesia. Ketiga prajurit yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah:

  1. Praka Farizal Romadhon
  2. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
  3. Sertu Muhammad Nur Ichwan

​“Kami mendoakan semoga almarhum diampuni segala dosanya serta dimasukkan ke dalam Jannah, dan semoga prajurit lainnya yang terluka segera sembuh serta senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” tambah Syakuri.

Desakan Investigasi Internasional

​Selain menuntut peran aktif Pemerintah RI, Jamaah Muslimin juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga internasional independen lainnya untuk segera:

  • Melakukan Investigasi Menyeluruh: Melakukan penyelidikan transparan dan tidak memihak atas serangan rudal tersebut.
  • Memberikan Sanksi Tegas: Menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
  • Hentikan Agresi: Menuntut Israel menghentikan serangan terhadap warga sipil dan menghormati kedaulatan Lebanon.

​Di akhir pernyataannya, Jamaah Muslimin kembali menyerukan agar Israel segera meninggalkan tanah Palestina dan mengembalikan mandat pengelolaan Masjidil Aqsa sepenuhnya kepada umat Islam. Insiden berdarah di akhir Maret 2026 ini menjadi luka mendalam tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi bangsa Indonesia dan dunia internasional.

Foto: Tangkapan layar instagram @warta.dotcom

Related Posts

Partai Buruh dan KSPI Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

KN-JAKARTA — Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh…

KSP-PB dan KSPB: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Wajib Disahkan Oktober 2026, KSP-PB–KSPI: Jangan Korbankan Hak Buruh Demi Mengejar Tenggat

KN-Jakarta, Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus tetap diupayakan untuk disahkan paling lambat Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *