KN-JAKARTA, Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memaknai kemerdekaan bukan sekadar sebagai momentum seremonial, tetapi sebagai momentum untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat konstitusi: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi kaum buruh/pekerja, kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk pekerjaan yang layak, upah yang adil, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih sejahtera. Demikian disampaikan secara tertulis oleh Mirah Sumirat, SE selaku Presiden ASPIRASI pada Media.
Karena itu, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 ini, Mirah mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam tiga hal penting.
Pertama, segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Korupsi bukan hanya merampas uang negara dan hak rakyat, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Praktik korupsi dapat meningkatkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakpastian, merusak kepastian hukum, dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan dunia usaha maupun investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Padahal, investasi yang sehat dan berkualitas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memperluas kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia.
Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam membangun ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengejar dan merampas aset hasil kejahatan.
ASPIRASI mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, due process of law, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Mirah menginginkan investasi masuk ke Indonesia bukan karena praktik transaksional atau korupsi, tetapi karena Indonesia memiliki kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, iklim usaha yang sehat, serta tenaga kerja yang produktif dan terlindungi.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga perjuangan untuk membuka lapangan pekerjaan, menghentikan PHK massal, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, pemerintah harus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan yang layak dan berkualitas.
Kemerdekaan akan kehilangan makna apabila rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Negara tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan pekerjaan formal yang layak, produktif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian masa depan bagi pekerja.
Pemerintah harus memperkuat industri nasional, mendorong investasi yang berkualitas, melindungi sektor-sektor padat karya, serta memastikan setiap kebijakan ekonomi memiliki dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja. Investasi harus menghasilkan pekerjaan, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, hentikan PHK massal dan lindungi pekerja Indonesia.
Kami prihatin terhadap masih terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan industri, pekerja tidak boleh selalu menjadi pihak yang pertama kali dikorbankan.
Kami meminta pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serta memastikan setiap kebijakan perusahaan yang berdampak pada pekerja dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, kantor, pasar, desa, dan rumah-rumah para pekerja Indonesia.
Di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mari kita bangun Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakpastian kerja, dan merdeka dari ketakutan kehilangan pekerjaan.
ASPIRASI siap terus berdiri bersama kaum pekerja dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat. Pungkas Mirah menutup siaran pres nya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!
Merdeka!
Merdeka!
Merdeka!
Foto: Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, SE, sumber foto: Suarapantau.com






