KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Operasi senyap tersebut dilangsungkan di beberapa lokasi, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut.
Dalam operasi ini, Tim KPK berhasil mengamankan puluhan orang dan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya tertulisnya.
Budi memaparkan, total ada 21 orang yang diamankan oleh tim di lapangan dalam rangkaian operasi tersebut.
“Dimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” urainya.
Dari lima orang yang ditangkap di Jakarta, salah satunya diketahui adalah Bupati Pemalang. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di markas antirasuah.
“Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ujar Budi.
Sementara itu, sebagian pihak lain yang diamankan di daerah kini tengah dalam proses pemindahan ke Jakarta untuk menyusul pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain menangkap para terduga pelaku, Tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.
“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan tertutup dan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap atau penerimaan hadiah yang dilakukan oleh Bupati Pemalang. Dugaan tersebut mencakup pengurusan proyek di wilayahnya serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan tersangka dan mengonstruksikan perkara ini secara lengkap melalui konferensi pers resmi.






