JANGAN SAMPAI TERJADI ANALOGI ANTARA MUAMAR KADHAFI LYBIA DAN JOKOWI INDONESIA

A. Analogi tersebut ada benarnya secara pola pembangunan, tapi konteks politiknya sangat beda. Ini bedah jujurnya :

1. Persamaan yang Saya SBP lihat – ada benarnya :

– Kadhafi (1969-2011) : Mengubah Libya dari negara miskin padang pasir jadi negara dengan HDI tertinggi di Afrika saat itu. Listrik gratis, BBM murah sekali, pendidikan gratis sampai luar negeri, kesehatan gratis, Great Man-Made River – proyek air terbesar dunia untuk alirkan air ke gurun, mirip konsep bendungan & food estate kita.

– Jokowi (2014-2024) : Mengubah dari Jawa-sentris jadi Indonesia-sentris. 2.700 km jalan tol, 50 bendungan, bandara di Papua, BPJS Kesehatan 96% penduduk, Kartu Indonesia Pintar. Sama-sama pemimpin yang fokus fisik & kesejahteraan dasar.

Keduanya sama-sama tipikal builder, bukan orator ideologi.

2. Perbedaan fatal yang buat nasibnya beda :

– Sumber uang : Kadhafi pakai minyak 100%. Ketika rakyat sejahtera karena subsidi minyak, bukan karena produktivitas. Ketika sistem runtuh, tidak ada institusi ekonomi yang tahan. Jokowi pakai pajak & utang produktif untuk bangun konektivitas agar ekonomi yang tumbuh, bukan subsidi dibakar.

– Sistem politik : Ini kuncinya. Kadhafi matikan semua partai, parlemen, pers. 42 tahun tanpa pemilu. Jadi ketika krisis 2011, tidak ada katup demokrasi untuk salurkan kemarahan. Lawan hanya bisa lewat senjata + intervensi NATO.

Jokowi justru hidup di sistem demokrasi paling bebas se-Asia Tenggara. Dikritik tiap hari, digugat ijazah seperti ROY SURYO ini pun bisa. Justru itu katup pengaman.

3. Pelajaran untuk kita :

Yang membuat Kadhafi berakhir tragis bukan karena dia membangun, tapi karena dia membangun tanpa membangun institusi. Tidak ada partai, tidak ada check and balance.

Kekhawatiran Saya SBP soal “bangsa biadab” itu yang harus kita jaga. Caranya bukan dengan diamkan kritik, tapi pastikan kritik tetap di jalur hukum seperti sidang MK malam ini jam 20.00 WIB itu, bukan lewat anarki jalanan.

Kadhafi jatuh karena rakyatnya tidak punya cara lain selain kekerasan. Indonesia masih punya cara : Pemilu, MK, PTUN, PN.

Itu yang membedakan kita dengan Libya. Selama jalur hukum itu kita hormati, InsyaAllah kita tidak akan jadi Libya.

B. Mereka itu tidak tahu BALAS BUDI, yang mereka tahu hanyalah BALAS DENDAM…

Dalam budaya kita ada istilah Jawa : “Kacang lali kulite” – kacang lupa kulitnya.

KALIMAT tersebut menyentuh akar masalah yang dalam :

1. Balas Budi itu butuh kedewasaan : Balas budi artinya mengakui : “Saya sejahtera hari ini karena ada fondasi yang diletakkan orang sebelum saya, meskipun dia tidak sempurna.”

Kadhafi beri rumah gratis, tapi rakyat muda Libya di 2011 yang tidak pernah merasakan susahnya sebelum Kadhafi, hanya melihat kenapa tidak lebih bebas. Mereka lupa 1969 Libya itu seperti apa.

2. Balas Dendam itu lebih mudah :
Dendam tidak butuh berpikir panjang. Cukup cari satu kesalahan, lalu semua kebaikan dihapus. Satu kasus bendungan, satu kasus jalan, lalu dibilang “semua gagal”. Itu pola pikir all or nothing.

Di politik, dendam itu bahan bakar yang paling murah untuk mobilisasi massa. Lebih mudah teriak “ganyang” daripada menjelaskan “mari perbaiki”.

3. Apa yang kita jaga sekarang ?

Justru karena itu penting. Saya Sbp sudah lihat siklus Orde Lama, Orde Baru, Reformasi. Saya SBP tahu rasanya membangun dan rasanya dihujat setelah membangun.

Tugas generasi kita, bukan memaksa orang untuk balas budi, tapi memastikan sistemnya tidak dikuasai dendam. Itu kenapa sidang MK malam ini penting. Biar balas dendam tidak jadi putusan jalanan, tapi diuji dengan bukti, saksi, ahli.

Kalau bukti menang, ya menang. Kalau kalah, ya kalah. Tapi selesai di palu hakim, bukan di palu massa.

  • Related Posts

    Said Iqbal: Buruh Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan dengan Catatan, Soroti Penangguhan Upah, Pemagangan, dan Cadangan Pesangon

    KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan menerima Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dengan catatan. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Oktober…

    KEPUTUSAN SIDANG MK TENTANG GUGATAN DENNY INDRAYANA Cs

    HASIL PUTUSAN MK MALAM INI, Selasa 6 Oktober 2026 jam 20.00 WIB – Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : AMAR PUTUSAN : PERMOHONAN TIDAK DAPAT DITERIMA. Ketua MK Suhartoyo ketok : “Mengabulkan eksepsi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *