Foto: Kerua Umum SOKSI Ali Wongso, sumber foto: Istimewa
Stramed, Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso menyayangkan para pendukung Caketum Golkar yang mempersoalkan “jabatan rangkap Menteri dengan Ketum Parpol” menjelang Munas X Partai Golkar 2019 mendatang. “Mereka barangkali lupa ada 3 (tiga) Menteri Kabinet Indonesia Maju merangkap Ketua Umum Parpol dan sikap Presiden Jokowi tentang hal itu juga sudah sangat jelas dinyatakan ke publik.
Presiden Jokowi seusai pelantikan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019) menjawab wartawan tentang jabatan rangkap Menteri dengan Ketum Parpol, yaitu Pak Prabowo, Pak Airlangga, Pak Suharso : “Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu, dan ternyata juga tidak ada masalah.”
Dari pernyataan Bapak Presiden jelas ketiga menterinya tersebut tak perlu mundur dari posisi ketum parpol, katanya menjawab pertanyaan wartawan minggu malam (1/12)
Jika mereka yang mempersoalkan jabatan rangkap itu mengkaitkan dengan UU No.39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara tentu perlu melihatnya utuh dan menyeluruh mulai dari konstitusi. Konstitusi jelas mengatur pengangkatan Menteri itu hak prerogatif Presiden dan Presiden sudah menjelaskannya dengan gamblang.
Disisi lain setiap UU selain ada landasan-landasan filosofisnya dan sosiologisnya serta juridisnya. UU juga bisa diubah dan menyesuaikan pada perkembangan zaman serta peradaban selain juga UU dapat diuji materil. UU Tentang Kementerian Negara itu juga sudah pernah diuji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusannya adalah “Menteri bisa merangkap jabatan dengan Ketua Parpol” ,begitu juga halnya rekrutmen Wakil Menteri yang semula UU itu mengatur harus berasal dari ASN, tetapi sesudah diuji di MK, putusannya non ASN tidak masalah.
Jika masih ada pihak ngotot persoalkan jabatan rangkap itu, pertanyaannya adalah apa mereka yang ngotot itu tidak mendukung kebijakan Presiden Jokowi dengan hak prerogatifnya mengangkat ketiga menteri yang merangkap Ketua Umum Parpol itu ? Apa mereka mau menuntut ketiganya harus mundur ?” Itu tentu tak baik, sebab jangan lupa jabatan menteri itu juga jabatan politik dan politik itu seni mencari yang baik ujar Politisi senior Golkar itu.
Karena itu Pak Airlangga yang oleh Presiden dipercaya Menko Perekonomian, tidak ada masalah jika kembali maju untuk merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar, yang paling penting bisa membagi waktu sesuai pernyataan Presiden, tegas salahsatu Wakil Ketua Penyelenggara Munas Partai Golkar 2019 itu.(Red)