Stramed-Jakarta. ASPEK Indonesia mendukung setiap upaya dari elemen masyarakat apapun yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Seharusnya Pemerintah dan DPR tidak melawan kehendak rakyat.
Demikian dikemukakan Sabda Pranawa Djati, SH kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, jika Omnibus Law kemungkinan akan disahkan pada Oktober 2020, maka akan ada gelombang aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia, dari berbagai elemen masyarakat.
Mengomentari pertanyaan bahwa gugatan Surpres Omnibus Law ke PTUN diperkirakan akan ditolak, maka Sekjen ASPEK Indonesia ini menjawab bahwa sebaiknya kita menunggu perkembangan dulu dan semoga Hakim PTUN bisa mewujudkan keadilan yang diharapkan oleh rakyat.
“Konsolidasi yang dilakukan elemen mahasiswa dan buruh selalu dimaksimalkan konsolidasinya. Insya Allah massa aksi akan melaksanakan aksi dengan tetap memperhatikan protokol Covid, sehingga tidak perlu diberlakukan law enforcement terhadap mereka,” ujar Sabda (Red/Wijaya).