ASPEK INDONESIA DUKUNG ELEMEN MANAPUN YANG MENOLAK OMNIBUS LAW

Stramed-Jakarta. ASPEK Indonesia mendukung setiap upaya dari elemen masyarakat apapun yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Seharusnya Pemerintah dan DPR tidak melawan kehendak rakyat.

Demikian dikemukakan Sabda Pranawa Djati, SH kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, jika Omnibus Law kemungkinan akan disahkan pada Oktober 2020, maka akan ada gelombang aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia, dari berbagai elemen masyarakat.

Mengomentari pertanyaan bahwa gugatan Surpres Omnibus Law ke PTUN diperkirakan akan ditolak, maka Sekjen ASPEK Indonesia ini menjawab bahwa sebaiknya kita menunggu perkembangan dulu dan semoga Hakim PTUN bisa mewujudkan keadilan yang diharapkan oleh rakyat.

“Konsolidasi yang dilakukan elemen mahasiswa dan buruh selalu dimaksimalkan konsolidasinya. Insya Allah massa aksi akan melaksanakan aksi dengan tetap memperhatikan protokol Covid, sehingga tidak perlu diberlakukan law enforcement terhadap mereka,” ujar Sabda (Red/Wijaya).

Related Posts

KRI Songkhla Berikan Pendampingan dan Fasilitasi Pemulangan ABK WNI di Bawah Umur

KN-Phuket, Thailand Berawal dari informasi penangkapan 2 kapal Indonesia di wilayah perairan Phuket oleh otoritas maritim Thailand pada 11 Maret 2026, KRI Songkhla menerima konfirmasi mengenai keberadaan 1 ABK WNI…

Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Total Empat Personel Pasukan Perdamaian Wafat

KN-BEIRUT – Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) secara resmi merilis kabar duka atas meninggalnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia. Dengan berpulangnya Praka Rico, total personel TNI yang gugur…