BGN bilang 11.640 orang mengalami keracunan makanan usai menyantap MBG, sedangkan data Kemenkes sebanyak 13.371 orang

KN. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 41,6 juta orang hingga 11 November 2025. Kemudian, sebanyak 14.773 SPPG sudah terbentuk dan tersebar di seluruh Indonesia. Dadan juga mengungkapkan sebanyak 11.640 orang mengalami keracunan makanan usai menyantap MBG. Hanya saja, menurut dia, jumlah korban keracunan tersebut sedikit berbeda dengan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dadan menyebut, berdasarkan data Kemenkes, ada total 13.371 penerima manfaat MBG yang keracunan. Dalam kesempatan itu, Dadan juga mengungkapkan bahwa program MBG menyumbang 48 persen dari total kejadian keracunan pangan di Indonesia, selama hampir 10 bulan berjalan.

Dia menjelaskan bahwa terdapat 211 kejadian keracunan akibat MBG. Sedangkan, secara keseluruhan terdapat 441 kejadian keracunan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dia mengungkapkan, MBG menyumbang 48 persen kejadian keracunan pangan di Indonesia.

“Terkait dengan berbagai kejadian di Tanah Air, terkait khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian,” ujar Dadan. “Di mana MBG menyumbang 211 kejadian, atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” katanya melanjutkan.

  • Related Posts

    Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

    KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

    Sepekan Pasca-Sidak Presiden Prabowo, Nelayan Teluk Kelabat Dalam Gugat Menteri ESDM ke PTUN Jakarta

    KN-JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil bersama para nelayan yang tergabung dalam Perkumpulan Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (12/10/2026). Langkah hukum…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *