DIANGGAP TIDAK PERNAH MEMBANGGAKAN, GUBERNUR NTT KRITIK KINERJA ASN

Foto: ASN (Ilustrasi), sumber foto: Pinter Politik

Stramed, Gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta para Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk dapat merubah pola pikir.

Hal itu penting dilakukan agar daya saing kinerja ASN tidak kalah dengan swasta.

Menurut Viktor, yang membuat kinerja ASN jeblok karena dianggap fasilitas dan gaji yang diterima setiap bulannya sudah jelas.

Sehingga, seringkali hal tersebut justru membuat mereka cenderung malas berpikir dan kerjanya asal-asalan.

“Jadi cuma datang, lihat, merokok, pulang, tiap bulan terima gaji. Karena itu tidak pernah membanggakan apapun, pekerjaan ASN dibandingkan pekerjaan swasta,” ungkap Viktor dalam siaran pers yang diterima kompas.com dari Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT, Minggu (16/2/2020).

Dalam keterangan itu, Viktor juga mencontohkan tentang timpangnya kualitas kerja dan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah WZ Johannes Kupang dengan Rumah Sakit swasta Siloam.
Scroll untuk lanjut baca

“Itu yang dimaksud dengan mindset. Kebangkitan yang saya maksudkan, bangkit menuju sejahtera nomor satu adalah pikiranmu, otakmu itu diubah. Dan ilmu itu ada,” tandas Viktor.

Untuk itu, pihaknya mengaku dalam setiap kunjungan kerja yang dilakukan tidak lelah untuk terus mendorong warganya agar bekerja secara serius dan bersungguh-sungguh.

Bahkan, ia tak menghiraukan jika ada perkataan yang disampaikan tersebut dapat menyinggung.

Karena ia berharap generasi mendatang bisa lebih kompeten dan bisa membawa perubahan lebih baik.

“Saya ingin melahirkan generasi yang dapat dipertanggung jawabkan dan itu yang saya bilang manusia konsepsional,” tandasnya.

Sumber: Kompas

Related Posts

Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *