Stramed-Jakarta. Sejauh ini kita tidak melihat aksi-aksi penolakan yang dilakukan elemen buruh, mahasiswa dan civil society membawa hasil, mengingat DPR masih tetap melanjutkan pembahasan beberapa kluster, artinya mereka tidak memandang aksi yang dilakukan dapat menghentikan pembahasan. Alasan lainnya adalah dikarenakan tidak bersatunya buruh, mahasiswa dan masyarakat. Tidak ada gerakan yang sangat massive dan terkesan terkotak-kotak.
Bahkan banyak serikat buruh/serikat pekerja yang sampai saat ini tidak pernah melakukan upaya apapun. Disamping itu terdapat adanya perbedaan pemahaman, sebahagian tidak melanjutkan dialog, dan sebahagian melanjutkan dialog dan masuk sebagai team bahas untuk memastikan pasal yang mendegradasi hak buruh tidak lolos menjadi UU. Karena kalau kita keluar berarti sama saja kita meloloskan semua draft pemerintah yang mendegradasi hak buruh akan menjadi sebuah UU.
Demikian dikemukakan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban kepada Redaksi di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya :
Bagaimana tanggapan Anda terkait perkembangan pembahasan RUU Ciptaker?
Jawab : Kami masih ikut terlibat sebagai team pembahasan yang telah dilakukan sejak 2 minggu yang lalu, kami melihat sebuah progress yang baik, diskusi yang konstruktif antara pemerintah, Kadin, Apindo dan serikat buruh/serikat pekerja.
Saling memberi masukan pasal per pasal, mengoreksi hal-hal yang kurang sempurna terutama pasal-pasal yang tidak berpihak kepada buruh, yang akan dihilangkan yang telah buruh terima selama ini.
Bagaimana jika ternyata RUU Ciptaker tetap disahkan, apa bentuk respons dari elemen buruh?
Jawab : Kita akan melihat apakah perubahan yang telah didiskusikan di dalam team saat ini akan diterima oleh DPR, karena yang mensahkan adalah DPR. Dan kami KSBSI akan tetap mengawal dan memastikan draft yang didiskusikan akan diserahkan ke Presiden dan juga kepada DPR. Untuk memastikan hasil dari team diterima dan dimuat menjadi UU kami akan melakukan aksi segera di bulan Agustus, kami harus menyuarakan aspirasi anggota, suara dan tunttutan terhadap pasal-pasal yang buruk. Kalau memang nanti harus diundangkan dan tidak ada perubahan dari draft RUU, kami akan melakukan judicial review.
Terinformasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa tanggal 27 Juli 2020 menolak Omnibus Law ke Istana Negara, apakah organisasi Anda akan tergabung dalam rencana unjuk rasa tersebut atau tidak. Jika bergabung atau tidak, apa alasan yang mendasarinya?
Jawab : kami tidak akan gabung dengan aksi tanggal 27 Juli 2020. Kami akan melakukannya dilain hari bersama elemen buruh lainnya (Red/Wijaya).