Stramed-Jakarta. Kalau melihat kondisi PSBB seperti sekarang untuk menekan laju meningkatnya positif corona rasanya kurang elok melakukan unjuk rasa dan harus mempertimbangkan segala resiko penularannya, dan kurang efektif bila dipaksakan.
Demikian dikemukakan Fahri Salim kepada Redaksi melalui WA di Jakarta seraya menambahkan, terkesan gegabah apabila dalam jangka waktu terdekat ini mengesahkan Omnibus Law tanpa mensosialisasikan ke masyarakat luas, karena banyak dari kawan-kawan buruh yang belom memahami soal Omnibus Law
“Harus ada dasar penolakan yang jelas agar tidak menyebabkan gelombang protes yang besar,” ujar Ketua Aliansi Rakyat Rawamangun (Alarm, red) ini ketika ditanya kemungkinan gugatan Surpres Omnibus Law ditolak PTUN Jakarta.
Menurut salah satu tokoh aktifis mahasiswa ini, konsolidasi yang dilakukan baru mencapai kajian-kajian ilmiah dengan elemen buruh karena sampai saat ini kita belom mendapatkan hasil sosialisasi dari pemangku kebijakan tersebut.
“Jika bertujuan untuk menekan peningkatan kasus covid 19 tidak masalah, namun apabila masyarakat luas tidak menerima pengesahan Omnibus Law bisa melakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi,” saran Fahri Salim bijak (Red).