Stramed, Gerakan Mahasiswa Menggugat (GMM) melakukan aksi di depan KPK RI terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kab. Buru Selatan yang melibatakn ketua DPRD Muhajir Bahta beserta anggota DPRD Ahamad Umasugi dan ismail loilatu menjadi tersangka atas dugaan korupsi anggaran transportasi berupa tunjangan yang di alokasikan untuk kab. Buru Selatan pada tahun 2017/2018 lalu.
Masalah penyalahgunaan anggaran ini belum adanya transparansi dan akuntabel berdasarakan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan dan adminstratif (ujara Anes selaku korlap).
Ketua DPRD bursel Muhajir Bahta sudah diperiksa oleh penyidik dari beriskrim Polda Maluku pekan lalu namun belum ada titik terang permasalhan ini, (Tegas Anes).
Anes pun menambahkan sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD, maka seluruh aset negara harus dikembalikan sejak tgl 4 September 2017 lalu, namun sampai sekarang belum dikembalikan.
Sehingga mereka yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa menggugat melakukan aksi didepan KPK RI dengan tuntutan.
1. Mendedesak KPK RI agar segera memeriksa ketua DPRD kab. Bursel Muhajir Bahta karena terduka kasus korupsi tunjangan transportasi.
2. KPK RI harus efektif dan efisien dalam menyelidiki praktek KKN di bangsa ini.
3. Meminta ketua umum segera memecat ketua DPC Nasdem Kab. Bursel karena dinilai telah mencoret nama baik partai.
4. Apabila tuntutan ini tidak digubris maka kami akan memboikot DPP Nasdem dan KPK RI.
Merekapun menyampaikan akan melakukan aksi jilid 2 dalam waktu dekat dan mengawal sampai permasalhan ini diusut tuntas.(Red)