![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-04-at-10.59.38-1024x768.jpeg)
Masjidil Haram-Ka'bah
KN. DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.
Mulanya pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan Pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.
Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. ia menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menanyakan apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.
“Saudara sekalian yang saya hormati berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” ujar Cak Imin.
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/Muhaimin.jpg)
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tambahnya. Anggota DPR menjawab setuju. Pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk.
![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/07/Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg)
Redaksi menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai kritik tajam buntut keluhan dari banyak jemaah Indonesia atas pelayanan yang cenderung memprihatinkan. Kritik datang dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR yang mengungkapkan kondisi akomodasi jemaah yang memprihatinkan. Tenda jemaah haji Indonesia minim kapasitas hingga layanan toilet yang antre berjam-jam. Perlu ada transparansi seluruh proses penyelenggaraan haji apalagi dalam urusan haji ada uang jemaah yang berputar hingga triliunan rupiah. Oleh karenanya, perbaikan pelayanan mutlak menjadi kewajiban pemerintah dan menjadi hak dasar bagi para jamaah haji. Mitigasi pencegahan korupsi haji itu yang harus dilakukan, sehingga Pansus bisa menjadi langkah awal pembenahan secara total. Keberadaan Pansus dipandang urgen karena sepertinya Kemenag kurang belajar banyak dari penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga terus berulang serta tidak adanya responsibility yang jelas terkait hal ini, padahal di Tunisia saja Presiden langsung memecat Menteri Agamanya ketika banyak jemaah haji yang wafat. Faktor yang mungkin menyebabkan banyak jemaah meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji tahun ini yaitu panas terik di Arab Saudi, dengan suhu hingga 51,8 derajat Celcius di tempat teduh, diyakini menjadi faktor utama di balik tingginya angka kematian; Tenda penuh sesak dan masalah sanitasi; Masalah transportasi; Bantuan medis yang lamban. Dari berbagai faktor diatas, makan selain factor cuaca yang sudah given, maka factor-faktor lain dapat diantisipasi sebelumnya jika ada manajemen penyelenggaraan haji yang baik, pengawasan/pengecekan berulang dan transparansi oleh Kemenag RI.
Menurut Redaksi, ada dua dampak pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji yaitu pertama, temuan Timwas Haji DPR RI perlu ditindaklanjuti oleh Kemenag agar permasalahan haji tidak berulang. Kedua, keberadaan Pansus DPR RI untuk merespons temuan Timwas Haji DPR RI dapat berdampak penyelenggaraan haji ke depan akan lebih baik dan ditemukan punishment yang tepat terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas haji 2024.