Warga Eropa dan AS : Tangkap dan adili Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang

Mayoritas warga di Inggris, Italia, dan Spanyol mendukung pengajuan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Tak hanya itu, mayoritas warga di beberapa negara Eropa lainnya dan Amerika Serikat (AS) juga berpendapat sama, menurut jajak pendapat baru.

Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei bahwa dia mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, bersama dengan tiga pejabat senior Hamas: Ismail Haniyeh, Mohammed Deif, dan Yahya Sinwar.

YouGov menerbitkan jajak pendapat yang menanyakan kepada publik di beberapa negara apakah mereka mendukung surat perintah penangkapan untuk setiap pemimpin Israel dan Hamas yang disebutkan oleh Khan.

Mayoritas 57% di Italia dan Spanyol, dan 54% di Inggris, mengatakan mereka mendukung surat perintah penangkapan yang menargetkan Netanyahu.

Tidak lebih dari 15% di negara-negara tersebut mengatakan mereka tidak mendukungnya.

Sebagian besar di Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, dan AS juga mengatakan mereka mendukung surat perintah penangkapan tersebut. Responden juga ditanyai seberapa besar kemungkinan Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang selama konflik berlangsung sejak Oktober.

Mayoritas di semua negara tersebut, berkisar antara 63 hingga 74%, mengatakan Israel kemungkinan melakukan kejahatan perang, kecuali di AS di mana 49% mengatakan kemungkinan besar Israel telah melakukan kejahatan perang, hampir dua kali lipat dari 26% di AS yang tidak menganggapnya demikian.

Mayoritas besar di semua negara yang disurvei juga mengatakan Hamas kemungkinan telah melakukan kejahatan perang. Di semua negara yang disurvei YouGov, mayoritas responden mendukung surat perintah penangkapan untuk Sinwar, pemimpin tertinggi Hamas di Gaza.

Di Inggris, 65% responden mengatakan mereka mendukung surat perintah penangkapan untuk Sinwar, dibandingkan dengan 63% di Swedia dan Spanyol, dan 61% di Jerman dan Amerika Serikat.

Israel telah membantai lebih dari 39.000 warga Palestina di Gaza, mayoritas dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Laporan Lancet mengatakan jumlah korban jika semua kematian terkait diperhitungkan bisa mencapai 186.000 orang.

Foto : Ilustrasi, sumber foto: Reuters via BBC News Indonesia

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan Inggris akan mencabut keberatan pemerintah sebelumnya terhadap surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, dengan mengatakan itu adalah masalah pengadilan.

Sumber-sumber dalam Partai Buruh telah memberi tahu Middle East Eye tentang rencana tersebut pada Kamis, bersama dengan niat partai untuk membatasi penjualan senjata ke Israel atas perangnya di Gaza.

  • Related Posts

    PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

    KN-Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut…

    Ketua DPRK Banda Aceh Genjot Advokasi Rumah Layak Huni

    KN-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *