KN. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun melantik 110 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 22 distrik se Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Kamis, 16 Mei 2024 di Swiss-belHotel.
PPD menjadi perpanjangan tangan KPU di tingkat distrik selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), terutama dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pilkada Serentak 2024 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Selatan maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Merauke akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan, pelantikan anggota PPD yang jumlahnya ada sebanyak 110 orang, dilakukan setelah bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan, terkait komunikasi dan hubungan kerja PPD dan KPU maupun penyelenggara pemilu di tingkat bawah dan sebagainya.
“Dengan pelantikan ini, anggota PPD secara resmi siap bekerja melaksanakan seluruh agenda dan tahapan Pilkada 2024 hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan/rekapitulasi suara Pilgub dan Pilbup yang kurang lebih 6 bulan lagi,” kata Rosina Kebubun.
“Kalau Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu bisa sukses, Pilgub dan Pilbup 27 November 2024 juga harus bisa sukses. Kita semua harus siap bekerja dan mempersiapkan seluruh tahapan ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Dalam waktu dekat, kata Rosina Kebubun, KPU mempersiapkan daftar pemilih melalui proses pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke.
“Kerja-kerja KPU ini tidak akan berhasil jika kami bekerja sendiri. Tetapi kami butuh teman-teman semua yaitu panitia tingkat distrik untuk bekerja dengan kami. Saat ini juga kami tengah menyeleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kampung/kelurahan di 179 kampung dan 11 kelurahan Kabupaten Merauke,” katanya.
Pilkada 2024, lanjutnya, sarat dengan tekanan politik, terutama Pilgub Papua Selatan. Mengingat, ajang ini baru pertama kali dilaksanakan diiringi Pilbup Merauke, sehingga penyelenggara harus siap secara fisik maupun mental.
“Kita harus siap, mau diprotes atau dimarahi, tetap harus siap baik fisik maupun mental. Komunikasi kita juga harus siap, karena kita punya waktu yang sangat sedikit. Kita berharap Pilkada bisa diselenggarakan dengan sukses, aman dan damai,” imbuhnya.
“Penyelenggara jangan jadi sumber konflik. Jangan ubah suara rakyat sana-sini, kerja dengan jujur, barang yang ada di TPS, itu sudah, dan jangan diubah. Orang bilang Vox Populi Vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). Jangan tergoda setan lantas berubah itu suara. Semua harus siap bekerja,” pesan Rosina tegas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua Tengah mengaku tak menerima pendaftaran Bakal Calon (Balon) dari jalur perseorangan yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.
Hal ini dipastikan, setelah batas akhir pendaftaran, yakni tanggal 12 Mei 2024, tidak bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yang mendaftar ke Kantor KPU Mimika di Jalan Hasanuddin (kompleks irigasi).
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, pengumuman pendaftaran telah dilakukan mulai tanggal 5-7 Mei 2024 lalu.
Kemudian, untuk pendaftarannya sendiri sejak tanggal 8 – 12 Mei 2024. Tetapi sampai dengan pukul 23.59 WIT tanggal 12 Mei 2024 tidak ada balon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mimika.
Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan Calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, dengan nomor. BA. 101/PL.02-BA/9404/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dokumen bakal pasangan Calon Perseorangan.
“Sampai dengan pukul 23.59 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Mimika tidak ada Balon perseorangan yang datang menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan. Sehingga kami nyatakan nihil (tidak ada) Balon perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” terang Frans melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Mimika, Papua Tengah telah menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah, baik calon bupati (Cabup) maupun calon wakil bupati (Cawabup).
Hasil pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dibuka DPC Partai Hanura mulai 6 – 10 Mei 2024 kemarin, Hanura menerima 4 calon kepala daerah, yakni 3 Cabup dan 1 Cawabup.
Adapun 3 balon yang sudah mendaftar, yaitu Johannes Rettob, Paulus Kilangin, dan Maximus Tipagau. Sementara untuk bakal Cawabup satu orang, yakni Muhammad Hasan Husein.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah kami tutup pada 10 Mei 2024 kemarin. Dari pendaftaran ada 3 Cabup dan 1 Cawabup,” kata Ketua DPC Partai Hanura Mimika, Saleh Alhamid di Sekretariat DPC Partai Hanura, Selasa (14/5/2024).
Saleh melanjutkan, para pendaftar masing-masing melengkapi persyaratan, seperti identitas diri, ijasah, curriculum vitae (CV), dan visi-misi.
Pun demikian, Saleh menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh partai tidak hanya persyaratan dalam pendaftaran dan langsung memilih. Tetapi ada kriteria-kriteria lain yang dilihat seperti figur-figur, hasil survei, dan lainnya.
“Karenanya akan ada tim seleksi (Timsel) yang melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, apabila sudah ada hasil, tim seleksi akan mengajukan calon-calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Papua Tengah. Kemudian DPD akan meneruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“DPP akan mendengar ulasan dan alasan dari DPD dan DPC, terkait calon yang direkomendasikan Partai Hanura sebagai koalisi,” katanya.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Partai Hanura, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang telah membuka pendaftaran serentak, Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se-Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Apri 2024 lalu.
Oesman Sapta Odang juga memberi instruksi pada jajaran anggota di daerah untuk menyeleksi calon yang berintegritas untuk bisa memimpin daerah. Dengan begitu, mekanisme dikelola oleh Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Pusat Pilkada 2024 Partai Hanura.
Tim yang dibentuk menunjuk Drs Syafrizal Ahiar, SH.,MM selaku Ketua TPPP Pusat, Dr. Dodi Suhartono Abdulkadir, SH.,MH. selaku Wakil Ketua TPPP Pusat, Ir. Bahran Andang, MT selaku Sekretaris TPPP Pusat, Rudy Imanuel Saragih, SH.,MH. selaku Wakil Sekretaris TPPP Pusat.
“Saya dengan teman-teman semua ini sudah memutuskan menginstruksikan kepada seluruh DPD, DPC seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur untuk seluruh Indonesia, dibuka hari ini,” kata Oesman dikutip dari laman resmi Partai Hanura.
Oesman Sapta menjelaskan, pihaknya juga akan menyeleksi setiap pendaftar yang mendaftarkan diri untuk menjadi kepala daerah pada tingkat bupati, wali kota dan gubernur dan berharap, termasuk jika ada kader internal dari Partai Hanura yang ingin ikut berkontribusi membangun daerah.
“Syarat utama untuk bisa menjadi calon kepala daerah dari Partai Hanura adalah sosok yang kredibel, berintegritas dan anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), sehingga sosok terpilih yang akan diusung nanti memiliki tanggung jawab untuk membesarkan Partai Hanura sebagai alat perjuangan politik rakyat,” katanya.
“Artinya, Partai Hanura akan memprioritaskan kader yang memiliki prestasi, loyalitas, popularitas, elektabilitas dan akseptabilitas yang tinggi sebagai calon,” imbuhnya.
DPP berharap DPD dan DPC partai melalui tim penyeleksi provinsi dan kabupaten atau kota bisa menjalin komunikasi agar pelaksanaan rencana berjalan baik seperti yang telah disusun oleh DPP pusat.