Kasus Sidang Etik Nurul Ghufron Jangan Ganggu Kinerja KPK

KN, Masyarakat Peduli dan Anti Korupsi (MPAK) meminta agar kasus sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Koodinator MPAK Dedy Hariyadi Sahrul meeminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak mengganggu kinerja penegakan hukum terutama pemberantasan
korupsi yang saat ini tengah dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Jajarannya

“Menyikapi tudingan tidak berdasar kepada Bpk. Nurul Ghufron dimana saat ini tengah berpolemik dengan anggota Dewas Sdri. Albertina Ho, maka kami dari 35 Ormas/OKP/Mahasiwa yg tergabung dalam Masyarakat peduli dan Anti Korupsi (MPAK) menyatakan sejumlah keberatan,” ujarnya, Jumat (17/4/2024).

Menurutnya Dewas KPK tidak punya kewenangan hukum dalam melakukan tindakan aktif dalam penegakan hukum yg menjadi domain Pimpinan KPK dan jajarannya.

“Kami meminta agar persoalan Sdr. Nurul gufron tidak dipolitisasi dan semestinya perlu diapresiasi dalam kontek quick respon dari seluruh aduan yang masuk ke KPK” tambahnya.

Sehingga secara tegas ia meminta agar Presiden RI menegur Dewas KPK yang nyata-nyata dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas kinerja KPK

Sebagai informasi, Ghufron tengah berperkara di Dewas. Ia dianggap menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM.

Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022. Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan. Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.

Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.

Foto: Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H, sumber foto: Wikipedia

Related Posts

Soroti Putusan MK dan RUU Perampasan Aset, RPKUD 1945 Dorong Terobosan Hukum dan Ketepatan Istilah

KN-JAKARTA — Saluran siaran RPKUD 1945 kembali mengudara dengan menyoroti dua isu hukum dan politik yang tengah hangat diperbincangkan publik di media sosial, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa…

Amnesty International Indonesia Kecam Represi Demo Karhutla, Desak Penetapan Bencana Nasional

KN-JAKARTA — Amnesty International Indonesia mengecam keras dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat keamanan terhadap massa aksi protes terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gelombang demonstrasi masyarakat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *